Berita

Donald Trump/The Guardian

Dunia

Donald Trump Pernah Salahgunakan Dana Amal?

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 12:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump dikabarkan pernah menyalahgunakan dana dari yayasan amal miliknya.

Ia dikabarkan pernah menggunakan dana 258 ribu dari yayasan amalnya untuk membayar denda terkait denda resor Mar-a-Lago di Florida dan lapangan golf New York.

Berdasarkan laporan Washington Post pada Selasa (20/9), pada tahun 2007 lalu Trump menggunakan uang yayasan amal miliknya ketika klub Palm Beach di Florida didenda 120 ribu dolar AS oleh pemerintah kota karena memiliki tiang bendera yang tingginya hampir dua kali lipat ketinggian yang diperbolehkan oleh aturan lokal.


Sebagai bagian dari penyelesaian, Trump menyumbangkan dana senilai 125 ribu dolar AS untuk para veteran dari Trump Foundation. Uang dari yayasan tersebut umumnya datang dari donor lain, bukan kantong Trump sendiri.

Washington Post juga melaporkan bahwa pada tahun 2010 lalu, seorang golfer didugat setelah menolak hadiah 1 juta dolar AS karena memenangkan turnamen amal di lapangan golf Trump.

"Trump menghabiskan lebih dari seperempat juta dolar dari yayasan amal untuk memenuhi tuntutan hukum yang melibatkan nirlaba bisnis miliarder, menurut wawancara dan review dokumen hukum," begitu bunyi laporan tersebut.

Dua pekan lalu, Washington Post juga membuat kabar yang mengangkat pertanyaan soal pembelian yang telah dibuat Trump dari dana amal. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya