Berita

Ilustrasi/Press TV

Dunia

Public Eye: Perusahan Eropa Ekspor Bahan Bakar Tercemar Ke Afrika

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 19:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan-perusahaan Eropa dinilai telah mengambil keuntungan dari standar bahan bakar yang lemah di negara-negara Afrika dengan mengekspor bahan bakar tercemar ke Afrika Barat.

Begitu bunyi laporan terbaru yang dirilis oleh kelompok pengawas Swiss, Public Eye pekan ini.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan minyak besar Eropa dan perdagangan komoditas mengambil minyak mentah dari negara-negara Afrika dan menjual kembali minyak yang berbaur dengan zat aditif dan tercemar kepada mereka.


"Banyak negara-negara Afrika Barat yang mengekspor minyak mentah kelas tinggi ke Eropa dan menerima bahan bakar beracun kualitas rendah sebagai imbalan," tulis laporan tersebut seperti dimuat Press TV.

"Model bisnis mereka bergantung pada strategi haram dengan sengaja menurunkan kualitas bahan bakar untuk meningkatkan keuntungan mereka," sambung laporan Public Eye tersebut.

Para perusahaan Eropa tersebut, kata laporan yang sama, meningkatkan keuntungan mereka dengan mengorbankan kesehatan warga Afrika.

Uni Eropa mengijinkan sepuluh bagian per juta (ppm) sulfur dalam diesel yang bisa digunakan di negara-negara Eropa. Namun batas hukum pada bensin sulfur di beberapa negara Afrika seperti Nigeria adalah 3.000 ppm.

Setelah pembakaran, sulfur dilepaskan ke atmosfer sebagai sulfur dioksida dan partikulat lain yang memberikan penyumbang utama gejala pernapasan seperti bronkitis dan asma. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya