Berita

Ahmad al-Faqi al-Mahdi/BBC

Dunia

Pertama Kali,Anggota Kelompok Militan Diadili Di Pengadilan Internasional

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 13:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang anggota kelompok militan disidang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkenal dengan perusakan situs warisan budaya.

Ia adalah Ahmad al-Faqi al-Mahdi. Ia disidang awal pekan ini karena terlibat dalam pengerusakan enam kuil dan sebuah masjid di Timbuktu, Mali pada tahun 2012.

Jaksa menyebut bahwa ia merupakan anggota dari kelompok militan Ansar Dine, sebuah kelompok militan yang menduduki kota yang memiliki situs warisan dunia itu selama berbulan-bulan.


Kelompok militan tersebut menganggap kuil sebagai berhala sehingga harus dihancurkan.

Sidang kasus penghancuran situs warisan budaya oleh militan itu merupakan yang pertama kali digelar di Den Haag. Itu juga merupakan kali pertama militan disidang.

Al-Mahdi diserahkan ke ICC oleh Pemerintah Niger setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

Di pengadilan, sembilan orang akan memberikan pengakuan sebagai korban.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan kehadiran mereka sangat signifikan dalam menunjukkan bagaimana kehancuran warisan budaya bukan hanya merugikan bangunan tapi juga tatanan sosial, budaya dan bersejarah masyarakat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya