Berita

Unjuk rasa menuntut kebebasan berekspresi/The Guardian

Dunia

Angola Setujui Aturan Kontrol Ketat Media

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Angola menyetujui serangkaian undang-undang baru yang akan memberikan kontrol dan regulasi bagi semua media massa.

Kontrol tersebut dilakukan oleh sebuah badan baru yang dijalankan oleh pemerintah berkuasa. Badan itu diberinama Badan Regulasi Angola untuk Komunikasi Sosial (ECRA).

ECRA memiliki kekuasaan luas menegakkan kepatuhan terhadap etika jurnalistik profesional dan standar serta memverifikasi kepatuhan operator radio dan televisi.


Badan tersebut juga akan menentukan apakah seorang wartawan yang memenuhi syarat untuk akreditasi pers atau tidak.

Lebih lanjut Presiden Angola José Eduardo dos Santos juga memperingatkan bahwa ia berencana untuk menindak media sosial pada bulan Desemer mendatang.

"Jaringan sosial tidak boleh digunakan untuk melanggar hak-hak orang lain, mempermalukan, fitnah atau menyampaikan konten merendahkan atau moral ofensif," kata José yang telah memerintah Angola sejak tahun 1979 itu.

Karena itulah, sambungnya, negara harus mengadopsi sesegera mungkin undang-undang yang memadai untuk mengatur media sosial yang tidak dapat diterima.

Kritikus rezim ternama Rafael Marques de Morais menyebut bahwa aturan tersebut dikeluarkan karena beberapa waktu terakhir muncul serangkaian artikel tentang presiden. Aturan baru tersebut dinilai tak lain sebagai upaya untuk mengontrol dan menyensor setiap upaya aktivis politik yang menggunakan media sosial dan internet untuk menyebarkan isu soal korupsi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan pemerintah. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya