Berita

Foto/Net

Politik

Kogartap I Yang Siapkan Dan Latih Pasukan Paskibraka

RABU, 17 AGUSTUS 2016 | 03:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memiliki tugas utama yakni mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT ke 71 RI di tingkat Nasional bersama dengan pasukan lainnya. Upacara peringatian detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dilaksanakan di Istana Merdeka, dilatih oleh prajurit TNI yang sehari-hari berdinas di Garnisun Tetap I/Jakarta.

"Tugas kita menyiapkan pasukan dan melatih Pasukan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI yang diterima, Selasa (16/8).

Dalam rangkaian peringatan HUT ke 71 RI pada hari ini, Rabu (17/8), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta sering disebut dengan Kogartap I merupakan panitia utama dalam kegiatan ini.


Komando Garnisun Tetap I/Jakarta bertugas menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, juga melakukan tugas-tugas protokoler kenegaraan berskala Internasional maupun nasional.

Dalam pelatihan Paskibraka Nasional yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Juli sampai dengan 16 Agustus 2016, Kapten Inf Suswan selaku Wakil Koordinator Pelatih telah melatih 68 orang Paskibraka tentang gerakan dasar peraturan baris-berbaris.

"Para Paskibraka ini saya latih mereka gerakan di tempat, jalan di tempat, penghormatan, langkah tegap, cara menaikkan bendera, dan bagaimana membawa baki," kata Kapten Inf Suswan.

Kapten Inf Suswan yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubgar 0501/Jakarta Pusat menyampaikan bahwa syarat anggota Paskibraka antara lain ketahanan fisik dan keterampilan baris berbaris. Untuk itu, perlu latihan intensif yang dilakukan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Kemenpora Cibubur.

"Sejauh ini fisik mereka tidak ada masalah, cukup prima, karena kita juga lakukan pembinaan fisik seperti senam, lari dan lain-lain, tentunya untuk menunjang penampilan mereka nanti," tukas Kapten Inf Suswan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya