Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Anggaran Dipotong, Ancaman PHK Besar-besaran Di Depan Mata

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 14:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan beberapa langkah efisiensi terhadap APBN-P 2016 dengan memangkas sejumlah pos pos pengeluaran pemerintah seperti biaya perjalanan dan biaya operasional sebesar Rp 133,8 triliun yang berupa anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan jika dilihat besaran jumlah pemangkasan anggaran Rp 133,8 triliun sangat memungkinkan anggaran yang dialokasikan untuk penyertaan modal negara di BUMN juga pasti akan terpangkas atau tertunda.

Begitu juga transfer dana ke daerah yang sudah dipastikan akan dipangkas mempunyai korelasi dengan pembangunan di daerah berupa perbaikan infrastruktur.


"Tentu ini akan berdampak serius dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi di daerah, serta meningkatnya inflasi di daerah akibat kurangnya atau jeleknya sarana dan prasarana infrastruktur dalam proses supply chain barang dan jasa," sebut Arief kepada redaksi, Jumat (12/8).

Karena saat ini ekonomi Indonesia lebih ditopang dengan belanja negara, artinya jika dilakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun juga akan berdampak pada tingkat penciptaan lapangan kerja baru, serta sangat mungkin akan terjadi penurunan hubungan kerja terhadap buruh akibat permintaan barang dan jasa yang menurun dari belanja pemerintah.

"Sebagai contoh yang paling konkrit adalah pemangkasan biaya perjalanan pegawai pemerintah maka akan berdampak pada penurunan pendapatan pada usaha sektor transportasi dan perhotelan serta industri makanan dan minuman," ujar Arief.

Begitu juga dengan pemangkasan biaya operasional kementerian dan lembaga serta transfer dana ke daerah akan menurunkan pendapatan sektor usaha konstruksi dan industri akibat turunnya permintaan dari belanja negara.

"Apalagi akan sangat berbahaya jika pemerintah sampai membatalkan atau menunda dana alokasi untuk penyertaan modal negara di BUMN, akan berdampak pada RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) dan bisnis opportunity yang sudah direncanakan oleh BUMN yang mendapatkan alokasi PMN dari APBN," ungkap Arief.

Dari semua itu, lanjut dia, maka ancaman PHK terhadap pekerja di sektor jasa tranportasi, perhotelan, industri makanan dan minuman, konstruksi dan manufacturing akan segera terjadi. "PHK besar-besaran sudah di depan mata," tambahnya.

Akibat dari pemangkasan anggaran juga akan berdampak dengan makin bertambahnya jumlah pengangguran baru pada angkatan kerja baru karena tidak adanya lapangan kerja baru yang dipengaruhi dari belanja negara. Sebab setiap Rp 50 triliun yang dibelanjakan negara akan menghasilkan 400.000 lapangan kerja baru

"Nah dengan begitu maka lapangan kerja baru sebesar 1,3 juta tidak akan tercipta," kata Arief.

Karena itu dalam melakukan pemotongan APBN-P yang sudah ditetapkan oleh DPR RI, Menteri Keuangan tidak bisa seenaknya saja memangkas  anggaran sebesar Rp 133,8 trilyun, semua harus dikomunikasikan terlebih dahulu baik di legislarif daerah maupun dengan kepala daerah dan dewan  di daerah .

"Dampak lain dari rencana pemangkasan anggaran itu apalagi terhadap transfer daerah maka akan menimbulkan pratek pratek mafia anggaran baru yang berkeliaran di kementerian untuk berusaha agar alokasi dana anggaran yang sudah disetujui tidak dipangkas oleh Kementrian Keuangan. Nah kalau sudah begitu KPK jangan tinggal diam sebab akan banyak "operasi oper tangan alias OOT" para mafia anggaran di Kemenetrian Keuangan," demikian Arief. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya