Berita

Yusril dan Ahok/Net

Politik

Yusril Siap Lawan Ahok Di MK

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 09:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU 10/2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai bakal calon petahana Pilkada DKI Jakarta 2017 di Mahkamah Konstitusi.

"Sebagaimana Pak Ahok, posisi saya sama-sama mempunyai legal standing baik utuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait," kata Yusril, Jumat (12/8).

Menurut Yusril yang juga didang-gadang sebagai bakal calon ini, seorang petahana haruslah mundur atau cuti ketika maju dalam Pilkada agar keadilan bisa ditegakkan dan kecurangan bisa dijauhkan.


"Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti potensial untuk menyalahgunakan kekuasaan untuk curang dalam Pilkada. Saya menentang keras hal itu," tegas Yusril.

Jelas dia, Ahok seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan.

"Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum," tambah Yusril.

Dia menambahkan, alasan Ahok meminta agar pasal cuti dihapuskan karena sedang membahas APBD DKI 2017 adalah akal-akalan yang tidak punya basis alasan konstitusional.

"Saya mengajak warga DKI untuk mendukung Pilkada yang jujur dan adil serta bersih dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan," tukas Yusril. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya