Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hampir 60 Persen Negara Di Dunia Beresiko Terjadi Perbudakan Modern

KAMIS, 11 AGUSTUS 2016 | 15:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hampir 60 persen negara di dunia beresiko tinggi menggunakan tenaga kerja budak atau pekerja paksa dalam rantai pasokan mereka.

Begitu hasil dari indeks global terbaru yang dirilis oleh perusahaan analisis resiko Verisk Maplecroft (Kamis, 11/8).

Indeks tersebut menemukan bahwa 115 negara di dunia berada dalam level beresiko tinggi menggunakan budak.


Indeks itu dibuat berdasarkan penelitian dengan menilai kasus perdagangan manusia atau perbudakan, hukum nasional serta kualitas penegakkan hukum di 198 negara.

Dalam indeks tersebut, negara yang menempati posisi pertama adalah Korea Utara. Negara tersebut dinilai memiliki catatan terburuk dari kerja paksa di dunia.

"Hanya sedikit negara di dunia yang benar-benar kebal terhadap perbudakan modern," kata Alex Channer, analis yang memimpin penelitian hak asasi manusia di Verisk Maplecroft.

Data tersebut senada dengan temuan Global Slavery Index by rights group Walk Free Foundation 2016 yang menyebut bahwa hampir 46 juta orang di seluruh dunia hidup sebagai budak, dipaksa untuk bekerja di pabrik-pabrik, tambang dan pertanian, dijual untuk seks, terjebak dalam jeratan hutang atau lahir dalam perbudakan.

Permudakan modern sendiri merupakan istilah untuk menggambarkan perdagangan manusia, kerja paksa, perbudakan utang, perdagangan seks, perkawinan paksa dan eksploitasi seperti budak lainnya.

Channer mengatakan bahwa indeks Verisk Maplecroft ini bertujuan untuk membantu bisnis dalam mengidentifikasi negara-negara paling berisiko tenaga kerja budak. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya