Berita

Foto/Net

Nusantara

Tangkap Dan Tahan Provokator Bentrok Polisi-Satpol PP Di Makassar

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri harus segera mencari, menangkap dan menahan provokator dalam bentrokan antara Polisi dan Satpol PP di Makassar, Sulawesi Selatan Sabtu malam (6/8). Sebab, bentrokan antar aparatur di Makassar ini lebih berbahaya dan lebih memalukan dibandingkan dengan bentrokan SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (7/8).

IPW mendesak pimpinan Kepolisian dan Satpol PP di Makassar segera minta maaf karena bentrokan sepanjang malam itu membuat masyarakat ketakutan.


Jelas Neta, bagaimana bisa aparatur yang seharusnya menjaga keamanan malah bentrokan dan membuat gangguan keamanan bagi masyarakat.

"Jika dalam kasus kerusuhan SARA di Tanjungbalai, Polisi bisa dengan cepat menangkap 20 orang yang dituduh sebagai provokator, dalam kasus Makassar, polisi juga harus bisa bekerja cepat segera menangkap dan mengumumkan provokatornya," tegas Neta.

Menurutnya, provokator bentrokan di Makassar ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga sudah berhasil mengadu domba antara aparatur keamanan, yang seharusnya sesama aparatur bisa menahan diri dan melakukan dialog jika ada masalah. Bukannya malah mengedepankan arogansi dan melakukan bentrokan massal yang merugikan banyak pihak.

"Polri jangan berdalih bentrokan ini spontanitas karena durasinya sangat panjang diduga bentrokan ini sudah dirancang, sehingga provokatornya harus segera ditangkap," kata Neta mewanti-wanti.

Seperti diwartakan, bentrokan ini membuat Anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa tewas. Dalam bentrokan antara Polisi dengan Satpol PP itu satu Satpol PP luka terkena tikaman dan delapan lainnya luka-luka dipukuli Polisi.

"IPW berharap dalam menangani kasus Makassar, Polri harus transparan seperti menangani kasus Tanjungbalai," demikian Neta. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya