Berita

Foto/Net

Nusantara

KERUSUHAN SARA TANJUNGBALAI

Meiliana Yang Protes Suara Azan Dan Dua Povokator Kerusuhan Sudah Minta Maaf

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 10:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Walikota Tanjungbalai, Syahrial menemui Sisi Meiliana (41), warga yang menegur suara azan, dan dua tersangka provokator, Budi Herianto dan Aldo, terkait kerusuhan SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sisi Meiliana yang didampingi suami, Liam Tiu menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam di hadapan sang walikota, dan sejumlah pejabat daerah.

"Saya mau minta maaf pak kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjungbalai atas kesalahpahaman yang saya perbuat. Saya minta maaf sedalam-dalamnya. Kami minta maaf ya pak," kata Meiliana, di Mapolres Tanjungbalai, Kamis malam (4/8).


Permintaan maaf itu disampaikan Meiliana berulang-ulang. Dia juga memohon maaf kepada masyarakat muslim di Indonesia. "Dari lubuk hati saya paling dalam, saya meminta maaf," ucapnya.

Meiliana berharap agar warga Kota Tanjungbalai dapat kembali rukun dan damai.

"Semoga Kota Tanjungbalai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, supaya hidup rukun bertetangga ya pak," ungkapnya.

Dua orang yang disangka sebagai provokator dan pelaku pembakaran  juga menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai atas insiden 29 Juli yang lalu, dalam perusakan rumah-rumah ibadah. Kami berjanji ini tidak akan terulang lagi," kata Budi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, proses hukum tetap dilanjutkan.

"Proses hukum tetap berjalan. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan yang bersangkutan saat persidangan nanti," imbuh Kapolres. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya