Berita

Foto/Net

DPR Dan DPD Setuju Wacana Menghidupkan Kembali Haluan Negara

SELASA, 02 AGUSTUS 2016 | 07:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan Lembaga Pengkajian MPR, di ruang kerjanya, gedung Nusantara I, Kompelek Parlemen, Jakarta, Senin (1/8). Pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh Lembaga Pengkajian MPR untuk berkonsultasi terkait perkembangan wacana penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Kedatangan Lembaga Pengkajian MPR dipimpin ketuanya Rully Chairul Anwar. Selain itu ada juga  Farhan Hamid, Jafar Hafsah, Prof. Soedijarto dan Syamsul Bahri.

Usai pertemuan, Hidayat mengatakan, kedatangan Lembaga Pengkajian, terkandung maksud untuk melaksanakan konsultasi dengan pimpinan MPR. Khususnya terkait aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perbaikan sistem ketata negaraan. Karena Lembaga Pengkajian memiliki tugas,  mengkaji, masukan masyarakat terkait wacana perubahan sistem ketatanegaraan.


Ada berbagai aspirasi masyarakat kata Hidayat yang sudah disampaikan kepada Lembaga Pengkajian. Antara lain menyangkut wacana kembalinya haluan negara, Penguatan MPR, amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penguatan Dewan Perwakilan Daera (DPD).  

"Menyangkut Haluan Negara, wacana ini sudah disetujui seluruh fraksi DPR dan kelompok DPD di MPR. Bahkan masyarakat kampus, dan organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan NU, juga ikut mendukung," kata Hidayat menambahkan.

Wacana menyangkut kembalinya Haluan Negara, ini kata Hidayat oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan keinginan memperkuat MPR. Ini dilakukan agar kewenangan MPR membuat haluan negara, juga diikuti kewenangannya dalam mengawasi pelaksanaan haluan negara. Namun rencana tersebut tidak akan gampang. Karena sebagian masyarakat yang lain, menghendaki kewenangan MPR tetap, seperti yang ada sekarang.

"Inilah Fungsi Lembaga Pengkajian, mengkajian aspirasi masyarakat yang masuk. Kemudian menyerahkan hasilnya kepada pimpinan MPR, agar MPR bisa mengambil keputusan terbaik," kata Hidayat lagi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya