Berita

Aksi Dukungan Terhadap Turki di Jerman/The Guardian

Dunia

Larang Sambungan Video Erdogan, Turki Kecam Pengadilan Jerman

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 14:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Turki mengecam keputusan pengadilan Jerman untuk melarang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk memberikan video dukungan di tengah aksi unjuk rasa di Cologne, Jerman.

Untuk diketahui bahwa akhir pekan kemarin, ribuan warga Jerman dan komunitas Turki di Jerman menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap Erdogan pasca upaya kudeta militer yang gagal bulan kemarin.

Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, rencananya Erdogan akan memberikan sambutan melalui sambungan video. Namun pengadilan Jerman melarang hal tersebut dan pemerintah Jerman juga mengerahkan hingga 2.700 petugas polisi untuk menjaga keamanan di tengah aksi unjuk rasa.


Menanggapi hal tersebut, juru bicara kepresidenan Turki Ibrahim Kalin dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa larangan itu tidak dapat diterima.

"Upaya praktis dan legal untuk mencegah peristiwa yang menganjurkan demokrasi, kebebasan dan supremasi hukum serta berdiri melawan upaya kudeta 15 Juli merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak untuk berkumpul," kata pernyataan tersebut.

"Kami ingin tahu tentang alasan sebenarnya mengapa pemerintah Jerman dan mahkamah konstitusi melarang pesan Presiden Erdogan dan berharap bahwa pemerintah Jerman akan memberikan penjelasan yang memuaskan," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya