Berita

puncak halti di norwegia/net

Dunia

Norwegia Pertimbangkan Hadiah "Gunung" Untuk Finlandia

JUMAT, 29 JULI 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Pemerintah Norwegia tengah mempertimbangkan untuk memberikan hadiah berupa gunung ke Finlandia pada perayaan seratus tahun kemerdekaan negara tetangga itu tahun depan.

Maksud dari pemberian gunung itu adalah dengan cara menggeser perbatasan Norwegia dan Finlandia.

Untuk diketahui bahwa puncak tertinggi di Finlandia saat ini terletak di titik yang disebut dengan Hálditšohkka, bagian dari pegunungan yang dikenal dengan nama Halti. Titik itu juga sekaligus merupakan perbatasan antara Finlandia dan Norwegia. Puncak tertinggi itu diketahui setinggi 1.331 meter di atas permukaan laut.

Namun demikian, puncak tertinggi Halti sendiri berada di bagian Norwegia. Puncak tertinggi Halti di Norwegia dikenal dengan nama Ráisduattarháldi dan setinggi 1.365 meter di atas permukaan laut. Titik tertinggi ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari wilayah Finlandia.

Karena itulah, pemerintah Norwegia memiliki keinginan untuk menggeser seikit wilayah perbatasan Norwegia dan Finlandia di Halti itu agar puncak tertinggi Halti menjadi bagian dari wilayah Finlandia. Pergerseran itu dilakukan sebagai bentuk hadiah perayaan 100 tahun kemerdekaan Finlandia tahun depan.

"Ada beberapa kesulitan formal dan saya belum membuat keputusan akhir saya," kata perdana menteri Norwegia, Erna Solberg seperti dimuat the Guardian. [mel]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya