Berita

foto: net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Paslon Tetap Wajib Buka Rekening Dana Kampanye

SELASA, 26 JULI 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, pada Pilkada Serentak 2017 rekening khusus dana kampanye tidak lagi menjadi syarat calon yang harus diserahkan pada masa pencalonan.

"Meski bukan lagi menjadi syarat calon, namun pasangan calon (paslon) tetap wajib membuka rekening baru khusus untuk dana kampanye," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah.

Hal itu disampaikan Nur dalam kesempatan memberikan materi tentang Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye dalam Bimtek Terpadu Penyelenggara Pilkada Serentak 2017, di Kota Ambon, Selasa (26/7).


Pembukaan rekening tersebut dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung paslon pada bank umum dan dibuka atas nama paslon serta dilakukan paling lambat pada saat penetepan pasangan calon.

Terkait dengan sumber dana kampanye, Nur menjelaskan bahwa sumber dana kampanye yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik maksimal Rp. 750 juta.

"Jumlah tersebut sama dengan jumlah maksimal yang diberikan oleh kelompok, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum," ungkapnya.

Sedangkan sumbangan dari perseorangan, tambah Nur, paling banyak diberikan sebesar Rp. 75 juta. Jumlah sumbangan  tersebut bersifat akumulatif selama masa penyelenggaraan kampanye. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya