Berita

foto: net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Paslon Tetap Wajib Buka Rekening Dana Kampanye

SELASA, 26 JULI 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, pada Pilkada Serentak 2017 rekening khusus dana kampanye tidak lagi menjadi syarat calon yang harus diserahkan pada masa pencalonan.

"Meski bukan lagi menjadi syarat calon, namun pasangan calon (paslon) tetap wajib membuka rekening baru khusus untuk dana kampanye," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah.

Hal itu disampaikan Nur dalam kesempatan memberikan materi tentang Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye dalam Bimtek Terpadu Penyelenggara Pilkada Serentak 2017, di Kota Ambon, Selasa (26/7).


Pembukaan rekening tersebut dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung paslon pada bank umum dan dibuka atas nama paslon serta dilakukan paling lambat pada saat penetepan pasangan calon.

Terkait dengan sumber dana kampanye, Nur menjelaskan bahwa sumber dana kampanye yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik maksimal Rp. 750 juta.

"Jumlah tersebut sama dengan jumlah maksimal yang diberikan oleh kelompok, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum," ungkapnya.

Sedangkan sumbangan dari perseorangan, tambah Nur, paling banyak diberikan sebesar Rp. 75 juta. Jumlah sumbangan  tersebut bersifat akumulatif selama masa penyelenggaraan kampanye. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya