Berita

Dunia

Dinilai Melenceng, Bangladesh Segera Larang Saluran Televisi Islam

SENIN, 11 JULI 2016 | 13:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh berencana untuk melarang saluran televisi Islam di negara tersabut, yakni Peace TV.

Keputusan itu diambil oleh pemerintah Bangladesh di tengah kekhawatiran bahwa pandangan garis keras yang disiarkan di saluran televisi tersebut bisa meradikalisasi pemuda.

Menteri Informasi Bangladesh Hasanul Haq Inu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan langkah-langkah adminsitratif untuk pelarangan saluran tersebut.


"Peace TV tidak konsisten dengan masyarakat Muslim, Al-Quran, Sunnah, Hadis, Konstitusi Bangladesh, budaya, adat istiadat dan ritual kita," kata Inu seperti dimuat BBC (Senin, 11/7).

Saluran TV yang mengudara selama 24 jam itu disiarkan dari Dubai dalam bahasa Inggris, Urdu dan Bangla.

Pemilik saluran tersebut diketahui adalah Zakir Naik. Pria 50 tahun tersebut juga merupakan Presiden Islamic Research Foundation yang berbasis di Mumbai. Ia diketahui pernah dilarang masuk ke Inggris karena dinilai memiliki perilaku yang tidak dapat diterima.

Upaya penutupan saluran Peace TV itu dilakukan pasca terjadi serangan di pusat ibukota Dhaka beberapa waktu lalu. Salah seorang pelaku penyerangan tersebut diduga terinsipirasi dengan pidato yang disampaikan Naik di saluran tersebut. Namun Naik sendiri menepis tuduhan tersebut.

"Saya berbicara dengan orang-orang pemerintah Bangladesh. Mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak percaya saya menginsipirasi teroris Bangladesh untuk melakukan tindakan membunuh orang yang tidak bersalah," tegas Naik. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya