Berita

ilustrasi/net

Dunia

Inggris Tolak Petisi Online Soal Referendum Ulang Brexit

MINGGU, 10 JULI 2016 | 09:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Inggris menolak petisi online yang menyerukan digelarnya referendum ulang terkait dengan hengkangnya Inggris dari Uni Eropa.

Untuk diketahui bahwa pada 23 Juni kemarin, warga Inggris menggelar referendum terkait dengan keputusan apakah Inggris akan keluar dari keanggotaanya di Uni Eropa atau tidak. Referendum tersebut terkenal dengan istilah Brexit atau British Exit.

Hasilnya, sebanyak 52 persen atau sekitar 17,4 juta warga Inggris memilih untuk "Leave" atau hengkang dari Uni Eropa. Sedangkan 48 persen lainnya atau sekitar 16,1 juta warga Inggris memilih untuk "Remain" atau bertahan di Uni Eropa.


Sebagai reaksi atas hasil tersebut, muncul petisi online yang menyerukan agar pemerintah memberlakukan aturan bahwa harus ada referendum lain yang dilakukan untuk menentukan apakah Inggris akan bertahan atau hengkang dari Uni Eropa, mengingat hasil referendum kemarin, kubu yang unggul mendapatkan suara kurang dari 60 persen. Padahal jumlah pemilih Inggris yang mengikuti referendum kemarin juga kurang dari 75 persen.

Petisi online itu sendiri telah ditandatangani oleh 4,1 juta orang.

Namun demikian, Kementerian Luar Negeri Inggris memastikan bahwa Undang-undang yang berlaku di Inggris tidak mengatur ambang batas untuk hasil atau jumlah pemilih minimal.

"Perdana Menteri dan Pemerintah telah menegaskan bahwa ini adalah pemungutan suara yang sah dan keputusan itu harus dihormati," kata keterangan dari Kementerian Luar Negeri Inggris seperti dimuat Reuters akhir pekan ini.

"Kita saat ini harus mempersiapkan proses hengkang dari Uni Eropa dan pemerintah berkomitmen untuk menjamin hasil terbaik bagi rakyat Inggris dalam negosiasi," tegas pernyataan tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya