Berita

lion group

Politik

Kemenhub Tingkatkan Sanksi Gound Handling Lion Group

RABU, 25 MEI 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tingkatkan sanksi ground handling bagi maskapai Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pembekuan tersebut dimulai sejak 25 Mei 2016," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub, Hemi Pamuraharjo, Rabu (25/5).

Jelas Hemi, investigasi dilakukan oleh Tim Ditjen Hubud sejak 15-16 Mei dan dinyatakan selesai 23 Mei. Hasil investigasi berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan kinerja  manajemen dan operasional jasa terkait pelayanan bandar udara.


"Mengacu pada butir 2 dan 3 surat tersebut, maka sanksi pembekuan izin kegiatan belum masuk pada masa jatuh tempo," ungkapnya.

Ditjen Hubud berdasarkan hasil investigasi tersebut, tidak akan mengenakan sanksi pembekuan tetapi langsung menerapkan sanksi pencabutan izin kegiatan jasa terkait pelayanan bandar udara PT. Lion Group apabila dalam waktu 30 hari kalender sejak surat Dirjen Hubud No. AU.107/1/8/DRJU.DBU-2016 tanggal 24 Mei 2016, tidak melakukan pemenuhan terhadap rekomendasi yang dibuat oleh Tim Investigasi.

Rekomendasi itu antara lain. Pertama, melakukan evaluasi dan perbaikan atas standard operating procedure penanganan pesawat udara di darat. Kedua, tidak menggunakan pihak lain dalam penanganan pesawat udara di darat, kecuali dengan perjanjian yang jelas tertuang dalam level of services agreement.

Ketiga, melakukan evaluasi atas organisasi/manajemen pengelola penanganan jasa pelayanan pesawat udara di darat, dan memperkuat pemgawasan atas terlaksananya SoP. Keempat, melakukan pelatihan bidang-bidang terkait kepada petugas penanganan jasa pelayanan pesawat udara di darat, untuk mencegah terjadinya kesalahan operasional. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya