Berita

tjahjo kumolo/net

Nusantara

Tjahjo: Tidak Ada Pencabutan Perda Miras

RABU, 25 MEI 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak ada pencabutan peraturan daerah (Perda) terkait minuman keras (miras). Tjahjo telah memerintahkan Pemerintah Daerah (pemda) untuk memperkuat aturan soal pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol alias miras.

"Kami justru mendorong daerah konsisten membentuk Perda Miras. Kami sudah bikin instruksi untuk mengatur pengamanan, peredaran dan pencegahan miras. Terkait juga bagaimana home industri ini. Harus tegas," kata Tjahjo di Istana Negara, Selasa (24/5).

Dalam hal ini, lanjut Tjahjo, bukan hanya miras impor atau produk dalam negeri yang telah memiliki izin, namun juga miras oplosan yang berasal dari produksi rumahan.


Menurut dia, harus ada ketegasan dari daerah, bagaimana mengatur peredaran minuman tersebut, sampai pengadaannya.

Misalnya, peredaran miras hanya boleh di hotel berbintang, dan penjualannya hanya boleh kepada turis asing, tidak sembarang orang bisa mendapatkan miras. Apalagi untuk miras jenis oplosan yang selama ini dianggap sebagai sumber kriminalitas, bahkan sampai mengakibatkan korban tewas.

"Seperti di Papua, saya sangat mendorong perdanya agar konsisten mengendalikan miras. Jangan juga sampai ada barang gelap bisa masuk," tukas Tjahjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan Kemendagri memberikan rekomendasi kepada pemda untuk mencabut Perda Miras karena dianggap tumpang tindih. (Baca: Fahira Wanti-wanti Mendagri Dimarahi Rakyat). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya