Berita

obama/net

Dunia

Obama Perintahkan Sederet Sanksi Baru Bagi Korea Utara

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengeluarkan perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara.

Sanksi tersebut mencakup pembekuan properti milik pemerintah Korea Utara di Amerika Serikat serta pelarangan ekspor atau investasi ke Korea utara.

Presiden AS Barack Obama telah mengeluarkan perintah eksekutif menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara, setelah yang "terlarang" nuklir tes dan satelit peluncuran.


Bukan hanya itu, Obama juga memperluas daftar hitam (blacklist) dan memasukkan pihak-pihak, baik individu maupun organisasi, termasuk warga non-Amerika yang dinilai berurusan dengan Korea Utara.

Perintah itu diambil menyusul uji coba bom hidrogen yang dilakukan oleh Korea utara pada 6 Januari lalu dan peluncuran satelit observasi bumi pada 7 Februari. Perintah sanksi ini berbeda dari sanksi terbaru yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB baru-baru ini terkait masalah yang sama, di mana Amerika Serikat menjadi salah satu inisiatornya.

"Amerika Serikat dan komunitas global tidak akan mentolerir kegiatan nuklir dan rudal balistik terlarang Korea Utara dan kami akan terus membebankan biaya pada Korea Utara sampai memenuhi kewajiban internasional," kata juru bicara Gedung Putih John Earnest seperti dimuat BBC (Kamis, 17/3).

Obama sendiri, jelas Earnest, menekankan bahwa sanksi tidak menargetkan warga Korea Utara, melainkan kepemimpinan negara tersebut.

Tidak diketahui dengan pasti berapa banyak properti yang dimiliki Korea utara di Amerika Serikat. Selain itu, perdagangan antara kedua negara pun tidak memiliki porsi yang banyak. Namun demikian, perluasan daftar hitam bisa dinilai sebagai tekanan yang lebih besar. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya