Berita

ilustrasi/net

Dunia

Mungkinkah Hong Kong Jadi Negara Berdaulat?

KAMIS, 17 MARET 2016 | 14:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepala Komite Hukum Parlemen China Qiao Xiaoyang menyebut bahwa mustahil bagi Hong Kong untuk menjadi suatu negara berdaulat.

Hal itu dikatakan Qiao Xiaoyang dalam menanggapi pertanyaan wartawan usai pertemuan tahunan Kongres Rakyat Nasional parlemen China. Saat itu ia ditanya soal tanggapannya atas kemungkinan Hong Kong untuk berdiri sendiri sebagai negara yang berdaulat.

"Bagaimana bisa Hong Kong Mandiri?" ujarnya seperti dimuat BBC (Kamis, 17/3).


Pertanyaan itu merujuk dari sebuah artikel kampus University of Hong Kong yang dipublikasikan beberapa hari lalu. Dalam artikel yang dipublikasakan secara online itu, para penulisnya menyerukan agar PBB mengakui Hong Kong sebagai sebuah negara yang terpisah dan berdaulat  pada tahun 2047 mendatang.

Artikel berjudul "Our 2047" itu juga menyerukan agar Hong Kong bisa membentuk pemerintahan yang demokratis serta konstitusi sendiri.

Pasalnya, masih dalam artikel yang sama, disebutkan bahwa identitas serta warisan Hong Kong membutuhkan perlindungan yang lebih besar. Sedangkan pemerintah Hong Kong yang ada saat ini dinilai tidak cukup kuat untuk memperjuangkan hal tersebut.

Hong Kong diketahui memiliki sejumlah hak tertentu yang diabadikan dalam konstitusi mini, Undang-Undang Dasar yang mulai berlaku pada tahun 1997 lalu, tepatnya saat Inggris menyerahkan Hong Kong kepada China.

Konstitusi tersebut menjamin prinsip "satu negara, dua sistem" bagi mode pemerintahan Hong Kong selama 50 tahun. Prinsip konstitusional tersebut menyebut bahwa hanya akan ada satu China, namun Hong Kong bisa mempertahankan sistem ekonomi, politik, urusan keuangan, serta hubungan eksternal dengan negara-negara asing sendiri.

Namun pada tahun 2014 lalu muncul protes massal pro-demokrasi yang mayoritas dilakukan pelajar dan mahasiswa. Mereka yang mendorong kemerdekaan lebih luas bagi Hong Kong serta hak lebih luas untuk memilih orang nomor satu Hong Kong yakni kepala eksekutif tanpa adanya campur tangan China dalam pemilu tahun 2017 mendatang. Gelombang protes tersebut berlangsung selama beberapa lama, namun tidak ada perubahan yang signifikan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya