Berita

net

Bisnis

Di Malaysia FLNG Dikuasai Petronas, Di Indonesia Dikuasai Bekas Penjajah

KAMIS, 10 MARET 2016 | 08:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada baiknya pemerintah Indonesia meniru gaya Malaysia dalam mengelola blok migasnya. Pemerintah Malaysia menyerahkan kendali pengelolaan blok migasnya kepada Petronas selaku BUMN Malaysia. Untuk selanjutnya, terserah Petronas mau menggandeng siapa sebagai mitranya.

Begitu disampaikan Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan Dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi (Kamis, 10/3). Pada Jumat (7/3) pekan lalu, Petronas secara resmi meluncurkan The PFLNG SATU yaitu kilang apung yang dibangun oleh Petronas bersama mitra strategisnya dari Korea Selatan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) and Technip. Kilang apung ini akan beroperasi di lapangan gas Kanowit Malaysia, 180 kilometer (112 mil) lepas Pantai Sarawak.

Petronas juga sedang membangun The PFLNG DUA bersama mitra bisnis lainnya yaitu Samsung Heavy Industries dan akan ditambatkan di Lapangan Rotan, 130 kilometer (81 mile) lepas pantai Sabah, Malaysia.

Namun, kata dia, apa yang dilakukan Malaysia berbeda jauh dengan di Indonesia yang menyerahkan 100 persen Blok Masela kepada Inpex dan Shell, perusahaan migas dari Jepang dan Belanda. Pertamina harus rela menjadi penonton. Hanya Tridaya Advisory yang tersiram nikmat Blok Masela dengan menggenggam proyek konsultan senilai 1 juta dolar AS.

"Semestinya pemerintah memasukkan Pertamina menjadi operator utama Blok Masela. Bila Pertamina bisa masuk, maka debat soal posisi kilang antara di darat dan di laut tidak akan sekeras seperti sekarang," kata Sya'roni.

Bila Pertamina masuk, kata dia, kecurigaan-kecurigaan yang selama ini berkembang bisa dihindari. Kecurigaan yang dimaksud diantaranya mark up biaya pembangunan kilang, manipulasi data produksi, dan peluang dibawa kaburnya kilang keluar negeri.

"Momentum 2018 harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memasukkan Pertamina sebagai pengelola utama Blok Masela. Pada 2018, Inpex berencana mengajukan perpanjangan masa kontraknya hingga sampai 2048. Pertamina juga sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk diberi porsi di Blok Masela. Sekarang tinggal pemerintah akan melanggengkan kekuatan asing di Blok Masela atau akan memberi peluang kepada Pertamina?" kata Sya'roni.

Semoga pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat Indonesia, terutama aspirasi Pertamina, bahwa kekayaan alam Indonesia sebisa mungkin dikelola oleh BUMN. Dalam kasus Blok Masela, sebaiknya Pertamina diberi kesempatan menjadi operator utama.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya