Berita

ilustrasi/net

Dunia

Hampir Sepertiga Wanita Jepang Pernah Dilecehkan Di Tempat Kerja

KAMIS, 03 MARET 2016 | 18:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hampir sepertiga dari wanita Jepang pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Begitu laporan terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang pekan ini. Laporan tersebut dibuat berdasarkan survei yang dilakukan oleh pemerintah Jepang terhadap lebih dari 9.600 wanita berusia antara 25 hingga 44 tahun yang saat ini bekerja atau yang sebelumnya pernah bekerja.

Hasilnya ditemukan bahwa sekitar 30 persen responden wanita, baik yang bekerja patuh ataupun purna waktu mengaku pernah dilecehkan secara seksual di tempat kerja. Sedangkan di kalangan pekerja wanita purna waktu saja, ada sekitar 35 persen responden yang mengaku mengalami pelecehan di tempat kerja.


Lebih dari setengah responden wanita mengaku umumnya mereka mengalami komentar yang umumnya dilontarkan oleh rekan kerja laki-laki, baik tentang penampilan mereka, usia maupun tampilan fisik.

Sedangkan dalam kasus yang lebih serius, sebanyak 17 persen responden mengaku pernah sentuh rekan kerja pria di bagian yang tidak seharusnya atau bahkan ditekan untuk berhubungan seksual.

Dalam survei yang sama, 24,1 persen wanita mengaku bahwa pelaku yang paling sering melecehkan secara seksual adalah bos atau atasan mereka.

Survei tersebut juga mengungkapkan keengganan umum di kalangan wanita untuk mengajukan keluhan resmi tentang apa yang mereka alami. 63 persen responden mengatakan bahwa mereka memilih diam atas pelecehan yang mereka alami.

Laporan tersebut muncul di tengah upaya Jepang untuk meningkatkan kuota wanita di tempat kerja, utamanya di posisi-posisi senior.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sendiri telah menetapkan target yang ambisius untuk mengisi 30 persen dari posisi kepemimpinan dengan wanita pada tahun 2020 mendatang. Demikian seperti dilansir The Guardian (Rabu, 2/3). [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya