Berita

ilustrasi/net

Dunia

Pasangan Lesbian Italia Ini Dapat Hak Adopsi anak

RABU, 02 MARET 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan untuk urusan rumah tangga di Roma menyetujui pasangan lesbian untuk mengadopsi dua anak perempuan.

Kedua wanita tersebut membuat aplikasi di bawah undang-undang yang ada yang menyebut bahwa hak anak untuk mendapatkan kasih sayang harus diutamakan dalam memutuskan apakah permintaan adopsi akan diberikan atau tidak.

"Masing-masing dari dua gadis kecil yang diadopsi ini memiliki orangtua kandung dan orangtua sosial yang berbagi tanggung jawab bersama-sama," kata pengacara pasangan lesbian tersebut.


Sejak 2014 pengadilan keluarga Roma telah membuat setidaknya 15 putusan menegakkan permintaan untuk orang-orang gay akan diizinkan untuk mengadopsi anak pasangan mereka.

Tapi, seperti dimuat The Guardian (Selasa, 1), sistem hukum yang bertele-tele Italia membuatnya sulit untuk menyatakan dengan jelas mengenai prinsip adopsi.

Sejak tahun 2014 diketahui pengadilan keluarga Roma telah membuat setidaknya 15 putusan atas permintaan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Hukum pertama muncul di tengah kontroversi atas upaya untuk menghapus hak adopsi pasangan sesama jenis dari undang-undang legalisasi serikat sipil sesama jenis. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya