Berita

ilustrasi/net

X-Files

Perusahaan Sawit Milik Saratoga Ikut Bakar Lahan

General Manager-nya Ditahan Polisi
SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL.  Tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan terus bertambah, baik kalangan perorangan maupun korporasi.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan 240 tersangka kasus pembakaran hu­tan dan lahan. Mereka terdiri dari 223 tersangka perorangan dan 17 tersangka dari korporasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 85 tersangka ditahan. Terdiri dari 80 tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi. "Ada tersangka dari perusahaan asing yang sudah ditahan polisi. Satu perusahaan berada di Riau dan satu perusahaan lagi di Sumatera Selatan," ujar bekas Kepala Badan Narkotika Nasional itu.


Dalam mengusut kasus pembakaran hutan dan lahan ini, kepolisian bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Yazid Fanani menambahkan, tersangka dari kalangan korporasi yang ditahan selevel manajer maupun pejabat yang bertanggung atas operasional perusahaan. "Level manajemen perusahaan," tandasnya.

Yazid mengatakan 57 kasus pembakaran hutan dan lahan sudah dilimpahkan ke penuntut umum. "(Kasus) empat perusahaan masuk ke (pelimpahan) tahap satu," sebutnya.

Kasus yang masih tahap penyidikan sebanyak 218. Penyidikan dilakukan terhadap 113 peroran­gan dan 48 perusahaan. Sedangkan 26 kasus masih penyelidikan.

Kapolda Riau Brigadir Jenderal Bambang Dolly Bambang Hermawan mengungkapkan tersang­ka kasus pembakaran hutan dan lahan sebanyak 44 orang. Salah satu tersangka dari korporasi adalah FK. Tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Barat. "Dia tidak kooperatif," katanya.

FK adalah Frans Katimonangan, General Manager PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Ia dianggap bertanggung jawab atas pembakaran 533 hektar lahan. Terdiri dari 333 lahan ko­song dan 200 hektar lahan sudah ditanami sawit. Perkebunan PT LIH berada di Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

PT LIH adalah perusahaan sawit yang sahamnya dimi­liki Saratoga Sentra Business (SSB) dan Provident Capital Indonesia (PCI). SSB adalah perusahaan milik Sandiaga Uno. Terbukti membakar lahan, Kementerian LHK membeku­kan izin PT LIH bersama dua perusahaan di Sumatera Selatan; PT PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya.

Di Kalimantan, pengusutan kasus yang sama juga terus di­lakukan. Kepala Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Arianto mengungkapkan kepoli­sian sedang mengusut 33 kasus.

Empat kasus masih tahap penyelidikan. Delapan belas kasus sudah ke penyidikan. Tujuh kasus sudah dilimpahkan berkas perka­ra. Sedangkan empat kasus sudah sampai ke tahap penuntutan.

Penyidik menetapkan 25 orang tersangka dalam kasus ini. Termasuk tersangka dari korporasi yakni PT Kayung Agro Lestari (KAL) dan PT SKM yang berada di Ketapang. Kemudian PT PJP di Kubu Raya. Perusahaan modal asing (PMA) PT Rafi Kama Jaya yang beroperasi di Melawi sudah jadi ter­sangka kasus pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.

Untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan untuk pembu­kaan perkebunan dan ladang, Polda Kalbar mengerahkan para Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). "Dimotori Babinkamtibmas, kita memo­bilisasi warga untuk bersama-sama menanamkan sikap anti pembakaran lahan dan hutan," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto.

Pengerahan itu dianggap efekif karena Babinkamtibmas sehari-hati bersinggungan dengan masyarakat. "Kita ingin masyarakat sadar bahwa membakar hutan dan ladang itu salah dan merusak lingkungan," ujarnya.

Seminggu sekali, kata Arief, Babinkamtibmas mengadakan apel siaga anti kebakaran hutan yang diikuti masyarakat dari ting­kat RT maupun RW. Masyarakat perlu dilibatkan karena luasnya kawasan yang harus dijaga.

Masyarakat juga dilibatkan dalam memadamkan hutan dan lahan terbakar. "Peralatan kita masih minim. Tanpa dibantu masyarakat, sulit untuk meman­tau dan memadamkan kebakaran yang luas," tandas Arief. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya