Berita

agus marto wardoyo/net

Politik

BI KRITIK JOKOWI

Lampaui Batas, Agus Marto Harus Diberi Sanksi Politik

SABTU, 03 OKTOBER 2015 | 16:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sikap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo yang menuduh Presiden Joko Widodo sedang mencari popularitas lewat rencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) benar-benar melampaui batas.

"Tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi politisi. Politikusnya pun juga politikus oposisi, kalau pernyataannya seperti omongan Agus Marto itu," tegas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, M.Misbakhun, Sabtu (3/10).

Dalam pernyataanya, Agus Martowardoyo menilai Presiden Jokowi agar jangan hanya mencari popularitas atas keinginannya untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Menurut Agus, harga BBM sudah dievaluasi pertiga bulan, dan tak boleh asal diturunkan pada saat hitung-hitungannya masih belum jelas. Baginya, kalaupun BBM diturunkan, sebaiknya tak demi mencari popularitas presiden.


Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardoyo seperti itu menunjukkan sang gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan. Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM dari presiden itu merupakan kewenangan penuh presiden yang secara politik adalah pemimpin negara.

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Dan presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," tegas Politikus Golkar itu.

Dia menyerukan agar Agus Marto mengingat prinsip bahwa presiden harus dijaga martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain. Termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.

"Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," sindirnya.

"Resiko politik menyerang kebijakan presiden secara terbuka harus diterima oleh Agus Martowardoyo. Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden secara terbuka dan head to head," tegas dia. [ian]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya