Berita

masinton pasaribu/net

KPK Harus Segera Usut Laporan Masinton soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II-BUMN

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 08:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah angota Komisi III DPR Masinton Pasaribu melaporkan serta menyerahkan data dugaan indikasi gratifikasi yang dilakukan Dirut Pelindo II RJ Lino terhadap Kementrian BUMN dalam hal pengadaan barang-barang rumah dinas kementerian sudah tepat.

"KPK harus segera menindaklanjuti laporan ini dan segera mengusut tuntas dugaan ini," kata Ketua Pelaksana Harian (Plh) DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jakata, Faisal Rachman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 2/10).

Faisal juga menilai klarifikasi yang dilakukan Kementerian BUMN maupun Pelindo terlihat inkonsisten.


Awalnya, pihak Kementrian BUMN menyatakan tidak ada gratifikasi karena rumah dinas kementerian adalah aset negara yang di biayai APBN. Namun belakangan, mereka menyatakan rumah dinas sudah lama kosong dan kini di gunakan sebagai kantor istri-istri pimpinan BUMN, dan dengan itu istri RJ lino berinisiatif menaruh perabotan dan beberapa lukisannya.

"Inkosisten kedua adalah yang disampaikan melalui RJ lino yamg membantah ada pembelian perabotan untuk rumah dinas kementerian, lalu pihak pengacaranya menyebutkan tidak ada gratifikasi, dan yang ada pemimjaman perabotan isi rumah dinas seorang menteri. Tentunya kita bertanya tanya, apakah patut rumah menteri yang di danai APBN di pinjamkan peralatan dan lain lain," ungkap Faisal.

Menurut Faisal, klarifikasi yang mereka lalukan justru mendorong agar kasus ini diusut dan diselesaikam segera. Sehingga tidak menjadi preseden di kemudian hari. Ini juga penting dibongkar untuk  mendorong pemberantasan korupsi dari dalam pemerintahan sehingga pemerintahan bisa bersih dari anasir korupsi. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya