Berita

Serikat Buruh Solid Ancam Mogok Nasional Tolak Perpanjangan Konsesi JICT

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 22:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PT Pelindo II berupaya memperpanjang konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holdings (HPH). Keputusan perpanjangan konsesi tersebut ditentang oleh Serikat Pekerja JICT yang merasa yakin  pengelolaan terminal bisa dilakukan tanpa campur tangan asing.

‎Melihat kondisi ini, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FSBTPI) , Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bersama Serikat Pekerja JICT sepakat menyatukan kekuatan untuk melakukan perlawanan penolakan perpanjangan konsesi JICT. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya siap membantu para pekerja JICT untuk menolak perpanjangan konsesi tersebut. 

‎"Kami siap menyatukan kekuatan untuk melakukan perlawanan penolakan perpanjangan konsesi JICT. Kami akan kerahkan pekerja untuk mogok nasional," kata Jumhur di Jakarta (Selasa, 29/9).‎ 

‎‎Ia mengatakan pemerintah seharusnya mengutamakan pengelolaan dalam negeri dibanding bekerja sama dengan pihak asing. Pasalnya, keuntungan dari pengelolaan terminal tersebut tidak dirasakan manfaatnya bagi negara. 

‎Ketua Federasi Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FSBTPI) Ilhamsyah menambahkan sejumlah elemen buruh pelabuhan siap melakukan aksi mogok nasional untuk memperjuangkan tercapainya sejumlah tuntutan buruh. 

‎"‎Kami meminta JICT sebagai aset emas bangsa Indonesia diselamatkan, kami juga menolak perpanjangan konsesi dan kembalikan pengelolaan 100 persen oleh nasional. Selain itu, kami mendesak diusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi," tegasnya.‎ 

‎Ketua SP JICT Nova Hakim mengatakan Dirut Pelindo II RJ Lino seharusnya menempatkan kepentingan nasional sebesar-besarnya dalam mengambil keputusan strategis. Bukan malah bagi-bagi untung dengan Hong Kong di gerbang kedaulatan ekonomi nasional. 

‎Sesungguhnya RJ Lino telah mengkerdilkan anak bangsa dengan perpanjang JICT ke HPH Hong Kong. Padahal selama 16 tahun dikelola putra putri bangsa, JICT telah menjelma menjadi pelabuhan petikemas terbaik di Indonesia dan Asia. Secara kemampuan SDM dan teknologi sangatlah memadai. Namun Lino menjual aset emas bangsa begitu murah kepada asing. Bayangkan, saat ini JICT dijual USD 215 juta lebih murah ketimbang tahun 1999 sebesar 243 juta dolar AS. Harga jual saat ini pun setara dengan keuntungan JICT hanya dalam 2 tahun,” kecamnya. 

‎‎Nova menambahkan, demi ambisinya, Lino telah mengabaikan 4 surat menteri yang mengharuskannya tunduk kepada UU pelayaran dengan meminta izin konsesi kepada Kemenhub sebelum perpanjang dengan asing. ‎Lino telah berupaya perpanjang konsesi JICT sejak 2012 dengan hanya bermodal opini hukum Jamdatun (Jaksa Agung Muda Tata Negara) untuk dilawan dengan UU Pelayaran," demikian Nova. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya