Berita

ilustrasi/net

ECCT Terbukti Dapat Mematikan Sel Kanker Secara Signifikan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 07:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kanker telah menjadi permasalahan kesehatan masyarakat utama di seluruh dunia. Dan hingga saat ini, terbukti ternyata tindakan operasi, kemoterapi, dan radioterapi masih mempunyai keterbatasan efektifitas, dan bahkan ada efek samping yang terkadang cukup berat, selain juga dan biaya yang mahal.

Dalam kondisi ini, dunia kedokteran di Indonesia dikejutkan dengan klaim ditemukannya alat terapi kanker yang diberi nama ECCT (Electro Capacitive Cancer Treatment) oleh Warsito P Taruno, seorang pakar tomografi lulusan Jepang. Banyak kalangan kedokteran menganggap temuan ECCT ini tidak memiliki landasan ilmiah.

Dr. dr. Sahudi Salim, SpB(K)KL, pada akhir masa pendidikan doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga melakukan penelitian untuk menjembatani kontroversi ilmiah di bidang terapi kanker di Indonesia ini. Sahudi membuktikan adanya peningkatan persentase kematian sel yang diberi pajanan alat terapi kanker ECCT, serta mengungkap mekanisme patologi molekulernya.


"Kami melakukan penelitian eksperimental laboratorik in vitro, menggunakan Rancangan Acak Kelompok," kata Sahudi dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).

Ia menambahkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek pajanan medan listrik voltase rendah, dengan frekuensi menengah dari alat terapi kanker ECCT dan pengukuran variable yang dilakukan setelah pemberian perlakuan. Tiga macam kultur sel kanker yang digunakan adalah sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang.

"Kultur sel dibagi menjadi dua kelompok dengan masing-masing 8 replikasi, yaitu kelompok perlakuan yang dipajan dengan ECCT selama 24 jam dan kelompok kontrol. Setelah 24 jam.Kemudian jumlah sel hidup dan sel mati dihitung dengan menggunakan pewarnaan Tryphan Blue, serta diperiksa ekspresi protein TubulinA, Cyclin B, p53, dan Ki-67," Jelas Sahudi mengenai penelitian doktoralnya ini.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. David S Perdanakusuma, dr. Sp.BP(K) sebagai promotor dan Prof. Dr. Fedik Abdul Rantam, drh sebagai ko-promotor, hasil penelitian Sahudi ini kemudian membuktikan bahwa medan listrik AC bertegangan rendah dengan frekuensi menengah yang dikeluarkan oleh alat ECCT dapat mematikan sel kanker melalui mekanisme kehancuran sel(mitotic catastrophe). Kelompok sel yang diberikan pajanan ECCT menujukkan jumlah kematian sel yang lebih banyak secara bermakna dibanding dengan kelompok kontrol, terjadi baik pada sel kanker maupun sel non kanker.

Sahudi menjelaskan bila sel kanker yang dipajan dengan ECCT selama 24 jam akan meningkatkan ekspresi tubulin A, cyclin B1, p53, dan Ki-67 secara signifikan dibandingkan dengan kontrol.

"Penelitian ini membuktikan bahwa ECCT dapat membunuh sel kanker secara signifikan, sedangkan sel non-kanker seperti sel mesenkim sumsung tulang masih dapat tetap hidup. Ini berarti penggunaan ECCT hanya akan membunuh sel kanker saja, tidak mengganggu kehidupan sel-sel lain yang dibutuhkan tubuh," demikian Sahudi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya