Berita

benyamin-airin

Nusantara

Dugaan Politik Uang, Airin-Benyamin Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 18:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panwaslu Tangerang Selatan diminta untuk memproses laporan politik uang dan kampanye terselubung di luar cuti yang diduga dilakukan pasangan petahana calon wali kota dan wakil wali kota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Panwaslu diharapkan melakukan proses secara cepat laporan tersebut agar menjadi bahan acuan dalam lanjutan Pilkada.

"Kalau perlu, Panwaslu memberikan sanksi kepada pasangan Airin-Benyamin karena telah melakukan kesalahan ini," tegas Ketua Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) Tangerang Selatan, Ibnu Novit Neang, dalam keterangan pers usai melaporkan pasangan Airin-Benyamin.


Dia menjelaskan untuk laporan politik uang, dilakukan tim kampanye pasangan Airin - Benyamin saat kegiatan di Bintaro. Ada warga Gintung yang diberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk mengikuti acara.

Sedangkan untuk kampanye terselubung, dilakukan Airin dalam beberapa kegiatan pemerintahan maupun undangan masyarakat. Meski tidak adanya pemaparan visi dan misi, tetapi pihaknya menilai bila Airin telah menjadikan kegiatan itu sebagai ajang kampanye.

"Oleh karena itu, kita melaporkan pelanggaran ini ke Panwaslu dan berharap adanya tindakan dan proses sesuai aturan," tandasnya seraya menambahkan dirinya tidak bisa menyebutkan identitas saksi demi keamanan.  

Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan dan Hub Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep, membenarkan telah menerima laporan itu dengan adanya dugaan politik uang dan pelanggaran kampanye.

Laporan ditunjukan kepada pasangan nomor urut tiga yakni Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie. Dalam laporannya, pelapor melampir foto kegiatan dan akan diproses oleh Panwaslu. "Jika adanya unsur pelanggaran, maka akan kita lanjutkan ke penindakan. Jika tidak, maka akan dihentikan," katanya, seperti dikutip dari sebuah media. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya