Berita

saleh husin

Pukul Industri, Barang Impor Ilegal Biang Keladi Penyebab PHK

SELASA, 23 JUNI 2015 | 01:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengatasi barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas. Sebab, sudah ada landasan hukum larangan pakaian impor, seperti Menperindag Nomor 642/MPP/Kep/9/2002 tanggal 23 September 2002 dan Undang Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan melarang impor pakaian bekas.

"Masuknya barang ilegal sudah terlalu mencolok untuk disangkal. Bukan lagi dalam kemasan seadanya tetapi menggunakan peti kemas. Artinya, harus ada penegakan hukum," tegas Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam diskusi yang digelar Berdikari Center di Jakarta, Senin malam  (22/6).

Turut hadir pada diskusi yang bertajuk "Penyelamatan Industri di Tanah Air Terutama Terhadap Neraca Perdagangan Non Migas dan PHK Massal", yaitu anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima dan Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat.

Menteri Saleh menekankan pentingnya penegakan hukum karena barang impor ilegal yang membanjiri Indonesia menjadi penyebab industri padat karya terus terpuruk. Harga yang lebih murah, meski tanpa jaminan kualitas, mendorong konsumen lebih memilih produk asing abal-abal.

"Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang tetapi tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja, PHK," ungkapnya.

Soal kualitas, produk ilegal juga merugikan konsumen. Bahkan, usia pakai yang pendek membuat produk tersebut tidak lagi terpakai dan menjadi limbah.

"Misalnya barang elektronika ilegal dari luar negeri yang tentu saja tidak memenuhi SNI. Ini juga merusak penguatan industri kita," paparnya.

Penyebab lain PHK pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki serta industri tembakau adalah penurunan penyerapan pasar luar negeri dan masuknya barang impor sejenis yang memiliki harga yang lebih kompetetif.

Hantaman berikutnya ialah penurunan daya beli masyarakat dikarenakan perlambatan perekonomian nasional. "Daya saing industri tergerus karena biaya energi mencekik yaitu listrik dan gas," ujar Saleh yang menyebutkan pihaknya terus memperjuangkan penurunan harga gas demi menyelamatkan industri dan lapangan kerja.

Dalam jangka pendek, imbuh Menperin, penyelamatan industri dilakukan antara lain dengan mempercepat realisasi fasilitas Bea. Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan mempercepat realisasi program restrukturasi permesinan industri tekstil dan alas kaki. Sementara secara jangka panjang, dilakukan melalui pemberian stimulus fiskal dan pemberian kredit.

Sementara itu, Aria Bima menegaskan perlunya terobosan radikal yang harus dilakukan pemerintah. "Harus ada industrial policy yang menjadi acuan dan diikuti seluruh kementerian. Hal ini juga untuk menyiasati ego sektoral yang masih kuat," tandas politikus PDIP ini. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya