Berita

Anas Urbaningrum/twitter

Anas Urbaningrum: Palu Hakim Berlumuran Darah

SELASA, 09 JUNI 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Vonis mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bertambah, dari 7 tahun menjadi 14 tahun terkait kasus proyek Hambalang.

Tak hanya itu, Anas juga didenda  Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

Bahkan, hak politik mantan Ketua Umum PB HMI itu juga dicabut.


Vonis Anas diperberat setelah kasasi yang ia ajukan ditolak majelis kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Agung Artidjo Alkostar beranggotakan Hakim Agung Krisna Harahap dan Hakim Agung MS Lumme. (Baca: Kasasi Ditolak, Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 14 Tahun)

Apa tanggapan Anas?

"Dikira hakim kasasi bisa mengoreksi kedzaliman dan kekerasan hukum menjadi putusan yang adil, ternyata malah menambah sadisme dan memporak-porandakan keadilan," ungkap Anas lewat keterangan yang diterima redaksi petang ini (Selasa, 9/6).

"Palu hakim kasasi berlumuran 'darah'. Kebenaran dan kemanusiaan dilukai secara sengaja oleh nafsu menghukum yang menyala-nyala," sambungnya.

"Semoga pak Artidjo Alkostar makin tenar, pak MS Lumme makin kece, pak Krisna Harahap makin mantap. Tenar, kece dan mantap di atas kuburan keadilan," demikian Anas. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya