Berita

Saleh daulay

Ini Agenda Prioritas Komisi VIII Masa Persidangan IV

RABU, 20 MEI 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi VIII DPR RI menyepakati beberapa agenda prioritas dalam masa persidangan IV 2014-2015 ini. Secara umum, agenda tersebut mengacu pada fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran yang menjadi tugas dan tanggung jawab DPR.

Dalam bidang legislasi, Komisi yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan tersebut telah menyepakati untuk membentuk dua Panitia Kerja. Yaitu, Panja RUU Penyandang Disabilitas dan Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Selain itu, dalam yang rapat kemarin tersebut, Komisi VIII juga sudah menetapkan agenda persidangan terkait kedua  Panja tersebut. "Diharapkan, kedua RUU yang menjadi prolegnas dapat diselesaikan sebelum masa persidangan tahun ini ditutup," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Rabu, 20/5).


Dalam bidang Pengawasan, Komisi VIII juga menyepakati untuk membentuk Panja Perlindungan Anak dan Panja Pendidikan Agama. Panja Perlindungan Anak difokuskan untuk mengawasi kebijakan dan program pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.

"Isu ini dinilai penting dan mendesak sejalan dengan maraknya kasus kekerasan dan pelantaran anak belakangan ini," tegas politikus PAN ini.

Sementara itu, Panja Pendidikan Agama difokuskan untuk melihat kinerja pemerintah dalam membenahi pendidikan agama di Indonesia. Pendidikan agama penting mengingat banyaknya masukan masyarakat terkait kebijakan pendidikan yang dinilai tidak berkeadilan antara dimana pemerintah sering menganakemaskan pendidikan umum dan menganaktirikan pendidikan agama.

Sementara itu, dalam fungsi anggaran, Komisi VIII akan memulai pembahasan awal terkait RAPBN 2016. Pembahasan RAPBN akan disinergikan dengan evaluasi realisasi APBN 2015.

"Dengan demikian, program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 dapat dirumuskan sesuai dengan target capaian pemerintah, aspirasi masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam RPJMN," imbuh legislator dari dapil Sumut II ini.

Dalam melaksanakan tugas-tugas di masa persidangan IV ini, Komisi VIII akan mengundang berbagai pihak terkait, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Khusus untuk RUU, Komisi VIII akan mengundang ormas dan kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai bisa dijadikan sebagai narasumber untuk memberikan masukan. Dengan demikian, UU tersebut bisa mengakomodir sebanyak mungkin pendapat masyarakat.

"UU itu kan untuk masyarakat. Karena itu, pendapat mereka harus didengar dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan referensi," demikian Saleh, yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya