Berita

lamen hendra/net

Politik

HARGA BBM

Cukup Bukti, Pemerintahan Jokowi Seenaknya Melanggar Konstitusi

SABTU, 28 MARET 2015 | 09:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar kembali dinaikkan pemerintah. Ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam mekanisme pasar.

Seperti diketahui, Pemerintah dan Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar. Untuk jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp 7.400 per liter dan Solar Rp 6.900 per liter. Sedangkan di luar Jawa, Madura, dan Bali, harga Premium menjadi Rp 7.300 per liter, dan Solar Rp 6.900 per liter.

"Kami memandang bahwa ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam mekanisme pasar. Pemerintah bisa kapan saja menaikkan dan menurunkan harga BBM. Jangankan per hari, setiap jam pun pemerintah bisa melakukan perubahan tarif harga BBM," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, kepada wartawan, Sabtu (28/3).


Menurutnya, tak perlu menunggu pemerintah setiap hari menaikkan harga BBM untuk mengkategorikan pelanggaran konstitusi, karena sekarang pun praktek pelanggaran tersebut sudah dilakukan.

Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah dalam APBN 2015 sudah mematok harga asumsi belanja minyak mentah sebesar 60 dolar per barel, sedangkan harga minyak dunia pada pekan ini dalam level tertinggi pada 59,1 dolar per barel. Dengan posisi harga minyak dunia itu, masih di bawah harga patokan asumsi belanja, pemerintah belum perlu menaikkan harga BBM per 28 Maret 2015.

"Sebenarnya, ada apa dengan tim ekonomi Jokowi-JK? Beberapa media mengabarkan para pedagang minyak di region Asia saja masih belum takut akan terganggunya suplai dan permintaan sebagai dampak dari serangan Arab Saudi dan sekutunya yang menggelar operasi militer di Sanaa, Ibu Kota Yaman," terang Lamen.

Ditegaskan Lamen, sampai hari ini berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nyaris tidak ada yang  berpihak kepada rakyat. Pendidikan semakin mahal, kesehatan gratis hanya menjadi mimpi orang miskin, petani dan nelayan perlahan dihabisi karena tidak mampu bersaing di pasar, para sarjana muda menambah daftar pengangguran terdidik, keadilan jadi barang yang mahal.

"Apakah ini bentuk kehadiran negara seperti yang tertulis dalam Nawa Cita Jokowi-JK?" gugatnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya