Berita

PDIP: Tak Ada Lagi Alasan Jokowi Menunda Pelantikan Komjen BG

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dengan adanya keputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), berarti sudah ada dua institusi, yaitu Mabes Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan bahwa calon Kapolri itu tidak bermasalah secara hukum.

"Pengadilan Jakarta Selatan menganulir status BG sebagai tersangka. Saya pribadi memohon kepada siapapun, mari kita hormati apapun keputusan pengadilan, mengingat NKRI adalah negara hukum, hukum di atas segala-galanya," kata anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, beberapa saat lalu (Senin, 16/2).

Hasanuddin menyarankan kepada Presiden Joko Widodowi melantik segera Komjen BG sebagai Kapolri sekarang juga setelah status tersangkanya gugur.  


"Penundaan pelantikan BG sebagai Kapolri adalah karena KPK menyatakan BG sebagai tersangka. Sekarang status itu sudah dianulir, jadi tak ada alasan untuk menundanya," ujar TB Hasanuddin.

Apalagi, lanjut Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini, Komjen BG sudah dinyatakan lolos dalam fit and proper test di DPR.

"Jangan biarkan situasi dalam ketidakpastian, Polri butuh Kapolri baru," tegasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya