Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejati Jabar Janji Ada Tersangka Baru Korupsi Bina Marga

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 05:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suparman, mengatakan kasus korupsi Dinas Binamarga Pemprov Jabar tak akan berhenti pada Engkos Kostawan.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kami terus dalami," ujar Suparman di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, seusai tim penyidik menggelandang Engkos ke penjara, Rabu (4/2).

Suparman enggan menyebut siapa calon tersangka baru. Namun dia memberi sinyal tersangka baru merupakan penerima atau penikmat hasil korupsi selain Engkos.


"Kami sedang dalami ke mana dananya mengalir," imbuh dia, seperti dikutip RMOLJabar.

Engkos dijebloskan penyidik ke rutan Kebon Waru, Bandung. Penahanan dilakukan usai Engkos menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar, tadi sore.

Akibat perbuatan tersangka, penyidik menaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya