Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pejabat Bina Marga Bermalam di Sel Kebon Waru

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 01:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas Bina Marga Jawa Barat,  Engkos Kostawan, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Engkos sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini (Rabu)," jelas Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejati Jabar, Suparman, di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, Rabu (4/2).


Seperti diberitakan RMOLJabar, penahanan terhadap Engkos dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor 61/Fd0102/2015 tertanggal 4 Februari 2015. Sebelumnya Engkos ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor 641/O.2/Fd.1/12/2014 tertanggal 18 Desember 2014.

Suparman menjelaskan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Engkos terjadi saat dirinya bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2013 untuk wilayah Jabar III yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi dan Kabupaten Subang.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal penjara 20 tahun.

"Yang bersangkutan dijerat Pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi," imbuh Suparman. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya