Berita

Bisnis

PMN ke Bank Mandiri Perkuat Pembangunan Infrastruktur

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 08:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah perusahaan BUMN, khususnya PT Bank Mandiri Tbk, dinilai positif dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Namun alokasi PMN sebesar Rp 48 triliun untuk 35 BUMN masih perlu dikaji karena dinilai rawan penyimpangan.

Pengamat perbankan, David Sumual, mengatakan, pada dasarnya PMN bertujuan baik, dilakukan agar perusahaan BUMN dapat aktif terlibat dalam pembangunan infrastruktur dalam mendorong perekonomian nasional.


Lagipula, kata dia kepada wartawan, khusus Bank Mandiri memang perlu modal besar untuk mendorong kredit ke sektor infrastruktur.

Menurut David, pembiayaan infrastruktur nanti juga harus didukung oleh perusahaan BUMN yang lain, khususnya yang terlibat langsung dalam proses pembangunan infrastruktur.

"Misalnya kreditnya untuk membangun pelabuhan, harus dilihat apakah pelabuhan tersebut nantinya menjanjikan untuk ekonomi dan ke depan. Jangan sampai jadi kredit macet," katanya,

Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, mengatakan, saat ini Komisi XI masih membahas mengenai suntikan PMN untuk perusahaan BUMN, khususnya Bank Mandiri.

"Rencananya kami bersama Menteri BUMN akan membahas hal ini," ujarnya.

Hendrawan menilai, selain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, PMN tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah awal guna mendorong Bank Mandiri menjadi Regional Bank Champion di Asia Tenggara.

Hendrawan menambahkan, pemberian modal sebesar Rp 5,6 triliun tersebut masih terlalu sedikit.

"Dengan suntikan modal itu, bank memiliki modal yang lebih besar untuk mendukung pembanguan infrastruktur,” katanya.

Sebelumnya, manajemen Bank Mandiri menyatakan, kapasitas perbankan nasional dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur sangat terbatas, mengingat per November 2014 total dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional mencapai Rp 3.930 triliun, sedangkan kredit yang disalurkan sebesar Rp 3.626 triliun atau dana yang tersedia hanya sebesar Rp 304 triliun. Padahal, setidaknya dibutuhkan dana minimal Rp 1.000 triliun per tahun untuk mencukupi kebutuhan pembangunan infrastruktur di negara berkembang seperti Indonesia.

Melalui skenario rights issue, pemerintah hanya memberikan PMN sebesar Rp 5,6 triliun, namun perolehan laba Bank Mandiri pada 2020 diproyeksikan bisa mencapai Rp 51,7 triliun. Sedangkan tanpa rights issue, perolehan labanya hanya Rp 47,2 triliun.

Bila menggelar rights issue, Mandiri juga memproyeksikan pada 2020, penyaluran kredit Mandiri bisa mencapai Rp 1.516 triliun, DPK sebesar Rp 1.741 triliun, dan total aset tembus Rp 2.003 triliun.  Namun, jika tidak menggelar rights issue, Mandiri hanya dapat menyalurkan kredit sebesar Rp 1.352 triliun, penghimpunan DPK sebesar Rp 1.597 triliun, dan total aset Rp 1.844 triliun.

Khusus tahun ini, Bank Mandiri menargetkan penyaluran kredit pada 2015 bisa mencapai Rp 635 triliun, namun tanpa rights issue penyaluran kreditnya hanya sebesar Rp 561 triliun. Sedangkan aset perseroan akan mencapai Rp 903 triliun dan tanpa rights issue sebesar Rp 828 triliun. Perolehan laba bersih perseroan juga akan lebih tinggi bila menggelar rights issue, yakni mencapai Rp 21,2 triliun dibandingkan tanpa ada rights issue, yakni sebesar Rp 20,2 triliun. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya