Berita

Manulife Serahkan Pembayaran Klaim ke Keluarga Korban QZ8501

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 10:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pihak asuransi jiwa Manulife telah menjadi perusahaan asuransi jiwa pertama yang membayarkan klaim manfaat meninggal dunia bagi korban AirAsia QZ 8501.

Pada Kamis lalu (8/1), pembayaran klaim manfaat meninggal dunia telah diserahkan secara simbolis oleh Vice Presdir dan CAO Manulife, Nelly Husnayati, kepada ahli waris korban musibah pesawat Air Asia atas nama Hendra Gunawan Syawal yang diterima oleh orangtuanya, di Surabaya.

Satu hari sebelumnya, dalam acara Manulife Agency Kickoff Meeting yang berlangsung di Kota Kasablanka, Jakarta, (Rabu, 7/1), di depan ribuan agen Manulife, Nelly Husnayati menyatakan bahwa ada 30 orang nasabah yang menjadi korban kecelakaan AirAsia dengan total klaim lebih dari Rp 30 miliar.


Diungkapkannya pula, Manulife tidak menunggu hingga ada permintaan atau pengajuan klaim dari pihak keluarga korban, dengan bersikap proaktif mencari tahu baik melalui agen-agen di Jakarta maupun di Surabaya, maupun melalui employee benefits apakah ada sanak saudara atau nasabah yang menjadi korban kecelakaan AirAsia QZ 8501.

"Manulife Indonesia adalah perusahaan asuransi pertama yang membayarkan klaim manfaat meninggal dunia. Ini adalah bukti komitmen sebagai asuransi yang melayani nasabah," tegas Nelly Husnayati. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya