Berita

anas urbaningrum dan istri/net

Politik

PPI Gelar Refleksi "Setahun Penzaliman Anas Urbaningrum"

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menggelar diskusi sekaligus refleksi "satu tahun penzaliman Anas Urbaningrum" (10 Januari 2014-1 Januari 2015) di Rumah Pergerakan, Jakarta Timur.

"Hari ini, 10 Januari 2015, adalah tepat setahun Anas Urbaningrum dipaksa mendekam dalam tahanan. Menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan hingga harus menghadapi pengadilan yang panjang dan melelahkan yang berujung pada vonis yang diberat-beratkan, walaupun fakta-fakta pengadilan berkata lain," tulis pimpinan PPI dalam siaran pers yang diterima pagi ini.

Menurut mereka kekerasan hukum demi kekerasan hukum dikenakan kepada Anas hanya untuk membuktikan bahwa tidak ada kebenaran lain yang boleh lolos dari cengkeraman mereka yang menganggap diri sebagai pemilik tunggalnya.


"Kendati demikian, Anas Urbaningrum tidak akan pernah berhenti mencari kebenaran dan keadilan bagi dirinya. Ia sadar bahwa posisinya sangat kecil di hadapan monopoli kebenaran dan hegemoni keadilan yang mencengkeram, namun ia tidak akan menyerah. Ia mengatakan 'Apakah situasi hegemonik tentang makna keadilan tersebut membuat saya pesimis dan pasrah? Tidak ada alasan untuk pesimis, apalagi pasrah'," tulis PPI.

Menurut Ormas bentukan Anas ini, mereka yang menyaksikan upaya penegakan hukum terhadap korupsi dari kejauhan, hanya menonton  dan membacanya melalui media massa, praktik pemberantasan korupsi bagaikan kisah kstaria berkuda mengibarkan panji-panji hukum dan keadilan, melumpuhkan lawan-lawannya dengan gemilang.  

Namun bagi yang berkesempatan menyimaknya dari jarak dekat atau bahkan mengalaminya sendiri, tak selamanya kisah hebat itu terjadi. Ada kalanya yang muncul adalah kekerasan hukum yang dipaksakan dengan mengabaikan fakta-fakta pengadilan. Tidak jarang terjadi tafsir tunggal terhadap kebenaran dan hukum. Ada hegemoni terhadap makna keadilan yang menyudutkan semua pihak di luar dirinya.

"Melalui momentum ini, kami menyerukan sikap 'Jangan Menyerah Untuk Mencari Keadilan', jalan sesulit apapun harus ditempuh hingga mutiara Tuhan yang bernama Keadilan dapat ditemukan dan ditegakkan. Ini bukan saja demi Anas Urbaningrum, namun demi terwujudnya keadilan di negeri ini," tegas mereka.

Rencananya, refleksi "satu tahun penzaliman Anas Urbaningrum" akan digelar pada tepat tengah hari nanti di markas PPI, Duren Sawit.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 24 September 2014 lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Menjatuhkan pidana pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, dan pidana denda Rp 300 juta rupiah," ucap Hakim Ketua, Haswandi membacakan vonis di dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 24/9).

Anas Urbaningrum sebelumnya dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain dan melakukan pencucian uang. Selain itu Anas dituntut bayar uang pengganti senilai Rp 94 miliar. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya