Berita

ilustrasi/net

Politik

Pena 98: Grasi untuk Eva Bande Beda dengan Pembebasan Pollycarpus

JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 00:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Janji pemberian Grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aktivis pembela petani, Eva Bande, merupakan bukti komitmen pemerintahan Jokowi terhadap upaya untuk menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang sah di republik ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98), Adian Napitupulu SH, dalam keterangan persnya.

Menurut dia, pemberian grasi kepada pejuang hak petani sangat berbeda dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang justru memberikan grasi kepada bandar narkoba dan koruptor. Ia mencatat antara lain pada 2004 terhadap terpidana kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais. Pada 2012 terhadap terpidana kasus jaringan narkoba internasional Deni Setia Maharwan alias Rapi, Muhammad Majid, Melika Franola alias Ola, warga negara Jerman Peter Achim Franz Groodmann dan Warga Negara Australia Schapelle Corby.


"Dua perbandingan ini membuktikan bahwa Jokowi lebih berpihak pada para pejuang rakyat dibandingkan mereka yang menghancurkan masa depan generasi muda melalui narkoba," katanya.

Adian juga membela pemerintah dari kritik terkait pembebasan bersyarat terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Menurut dia, pembebasan Eva Bande berbeda dengan pembebasan Polycarpus. Pembebasan Polycarpus tidak bisa dilepaskan dari hak Polycarpus untuk mendapatkan pembebasan bersyarat akibat dari keputusan Peninjauan Kembali yang diberikan oleh Mahkamah Agung pada 2 Oktober 2013, yang mengurangi masa hukuman Polycarpus dari 20 tahun menjadi 14 tahun.

Di sisi lain akibat remisi yang diberikan pemerintahan sebelumnya sebanyak 19 kali dengan total 51 bulan, maka sesungguhnya Polycarpus akan bebas murni akibat remisi dan keputusan PK sekitar 2015 tanpa mengajukan pembebasan bersyarat.

"Dibebaskannya Eva Bande tentu tidak bisa dilepaskan dari perjuangan semua aktivis pembela HAM se-Indonesia dan pembela rakyat lainnya," ujar Adian.

Adian jelaskan bahwa kelompok aktivis yang dipimpinnya punya peran dalam pembebasan Eva Bande. Misalnya, dalam pertemuan Pena 98 dengan Jokowi pada tanggal 27 September 2014 di Bali, yang diikuti 600 orang aktivis 98 dari 28 provinsi. Berikutnya atas desakan aktivis 98 Palu, Eva Bande dipindahkan dari LP kelas IIb Luwuk ke LP Petobo, Palu. Penjemputan Eva Bande dari penjara luwuk ke LP Petobo Palu pada 28 November 2014 juga dihadiri oleh Predisium Pena 98 dari Sulawesi Tenggara, Erwin Usman SH.

Sementara komunikasi yang dilakukan oleh aktivis 98 melalui berbagai jaringan yang dimiliki termasuk melalui komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly semakin intensif dan berpuncak pada tanggal 8 Desember 2014, saat aktivis Pena 98 bertemu langsung dengan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara untuk membicarakan grasi presiden terhadap Eva Bande. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya