Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Gagal Minta Uang Untuk Nafkah Anak

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Keduanya tidak berhasil upaya mediasi atau deadlock.

“Tadi sudah mediasinya jam 09.00 WIB pagi, mbak Nikita-nya nggak datang, hanya diwakili kita kuasa hukumnya. Di pihak Sajad juga ada kuasa hukumnya. Mediasi tadi deadlock,” ungkap Putra Anugrah, kuasa hukum Nikita.

Namun tidak berselang lama, Nikita hadir ke pengadilan. Dengan dress berwarna hitam dan rambut bob, dia hadir di persidangan. dengan membawa anaknya bersama Sajad, Azka Raqila Ukra.


“Iya nih, bawa anak. Nggak apa-apa, mau bawa saja,” kata Niki.

Sidang mediasi membahas hak asuh dan nafkah anak. Tercuat kabar, bintang film seronok ini meminta angka yang fantastis hingga puluhan juta rupiah.

“Ada deh. Sedikit banget kalau cuma jutaan. Pokoknya ada lah,” ungkap Niki.

Pengacaranya yang lain, Cakra Arsyad membenarkan, pihak Sajad tidak terima dengan angka yang disodorkan kliennya. “Ada hal-hal yang Sajad berkeberatan dengan nilai tertentu. Tapi kita belum membicarakan jauh sampai ke sana memang seharusnya tadi cuma pembacaan gugatan,” tandas Cakra.

Ketika menggugat cerai Sajad, Nikita belum dihamili. Materi gugatan pun hanya berisi perceraian saja. Nah, melihat gelagat Sajad yang ingin mengambil hak asuh anak, Niki memperbaharui gugatannya dengan me­nambah poin tentang hak asuh anak.

“Hal tersebut memang dibolehkan. Tapi yang terpenting substansi dari gugatan awal tidak berubah, yakni untuk bisa bercerai dengan Sajad,” ungkap Cakra.

Secara tegas, Niki menolak mem­berikan anaknya kepada Sajad. Pasalnya, selama ini dia berjuang sendiri saat masa ke­hamilan, dan persalinan tanpa ditemani sang suami.

“Nggak rela dong. Langkahi dulu mayatnya saya. Nggak mungkin lah, saya yang susah-susah kok,” tegas Nikita.

Kalaupun nanti hak asuh tidak jatuh ke ta­ngan Nikita ada upaya hukum yang lain. “Kita akan upayakan banding,” tutup Cakra. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya