Berita

Dewi Perssik (Depe)

Blitz

Depe & Johnson Didamaikan Raja Sapta

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Depe dan Johnson disebut saling mengerti dan memaafkan. Yang mediasi anak Oesman Sapta.

Dewi Perssik (Depe) menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas ka­susnya dengan bos Lamborghini John­son Yaptonaga. Namun, sang pe­dang­dut tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya, Maha Awan Buana. Yang aneh, meski dijadwalkan diperiksa, Depe mengklaim kasusnya sudah “se­lesai.” Sebab, dia dan Johnson sudah saling memaafkan sebelum agenda pemeriksaan ini berlangsung.

“Rencana hari ini dilakukan pen­cabutan laporan oleh pelapor. Jadi kami tegaskan bahwa perkara Depe dengan Johnson sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” klaim Maha Awan ke­pada wartawan.


Maha menegaskan, Depe dan John­son sepakat untuk tidak lanjut ke jalur hukum. “Alasannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi selesailah kasus ini. Saling memaafkan dan saling mengerti,” terang Maha.

Mereka berdua dimediasi oleh Raja Sapta Oktohariyang juga merupakan anak Wakil Ketua MPR Oesman Sapta. Sapta merupakan sahabat dari Johnson dan Depe.

“Sebenarnya saya tidak boleh katakan, tetapi tidak apa lah ya saya kasih tau. (Per­seteruan) telah dimediasi oleh Raja Sapta Oktohari, Ketua Hipmi,” beber Maha.

Ia menyebut Depe seorang yang terkenal dan berprestasi. Status janda Saipul Jamil dan Aldi Taher yang seperti itu membuatnya menjaga harga diri. Begitu pula dengan Johnson yang seorang pengusaha muda dan sukses.

“Jadi, perlu orang yang memediasi kan. Sudah case closed. Dicabut per hari ini,” ucap dia.

Namun Kasubdit Cyber Crime, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Hilarius Duha, mengatakan belum ada pen­cabutan laporan atas Depe. Adapun kehadiran kuasa hukum Depe kemarin adalah untuk menunda pemeriksaan terlapor Depe.

“Pengacara datang untuk menunda dulu (pemeriksaan). Dia hanya menga­takan ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Harusnya dijadwalkan peme­riksaan pada hari ini,” tutur Hilarius.

Dalam laporan TBL/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, Depe dilaporkan pasal pencemaran nama baik dan fitnah, yakni 310 dan 311 KUHP. Serta dike­nakan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Sampai sekarang kita belum me­nerima (pencabutan laporan,-red),” tegas Hilarius.

Jumat (19/9), Johnson menggandeng pengacara Hotman Paris melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku gusar dengan pernyataan Depe yang menyebutkan kalau ia dan Depe me­­miliki hubungan asmara.

“Alasan mengapa pelapor ini (John­son) buat laporan, karena telah tersebar di media, yaitu seolah-olah Johnson ini sudah menikah dengan Dewi Perssik, ada kata-kata dia kekasihnya, tertulis kata-kata sudah tidur bersama, ini merugikan nama beliau,” kata Hotman kala itu sambil menunjukkan surat laporan perkaranya.

Sebelumnya, Johnson membuka kembali account Twitter pribadinya untuk memberikan klarifikasi terkait kabar miring itu kepada publik.

“Saya sudah punya anak istri, dan saya bukanlah suami dari artis yang suka nyari sensasi!!,” tulis Johnson 14 September lalu.

“Saya memang kenal dewi perssik, tapi perkenalan saya dengan dia ha­nyalah untuk bisnis, !! Tidak pernah lebih,” tulisnya lagi.

Berita tentang bantahan Johnson sam­pai juga ke Depe dan sempat mem­bu­atnya bertambah ‘panas’ setelah ba­nyak pengguna Twitter bertanya me­ngenai bantahan Johnson yang tidak menikah dengan Depe. “@de­wi­per­ssik12 Knp baru skrg terusiknya knp ? @ZionPutra sy g Ada yg lain dan main dg tmn kamu atau siapapun sy hny dg kamu, sekian tahun knp br skrg???” ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya