Berita

Peduli Petani, Syarat Mutlak untuk Menjadi Menteri Pertanian

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 16:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komitmen Joko Widodo yang tak akan memberikan pos Kementerian Pertanian kepada partai politik seperti pada dua periode pemerintahan SBY disambut baik. Karena Menteri Pertanian memang harus harus orang yang profesional dan paham betul tentang pertanian.

Demikian disamsaikan Direktur Indonesian Sugar Research Institute (ISRI) Aris Toharisman saat dihubungi (Jumat, 19/9).

Aris menegaskan, Menteri Pertanian mendatang harus bisa mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Menurutnya, kalau dijabat dari kalangan partai khawatir tidak terlaksana karena ditengarai syarat kepentingan, terutama menyangkut impor.


"Tapi kalau profesional, dia akan berusaha sekuat tenaga untuk menghasilkan produk sendiri. Sudut pandang kelompok profesional itu jangka panjang, bagaimana melakukan pemenuhan pangan secara swasembada," tegasnya.

Aris menilai, Institut Pertanian Bogor punya banyak kader yang bisa menempati pos tersebut. Atau dari kalangan pengusaha yang selama ini terbukti dekat dengan para petani. Misalnya, Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis, Kamajaya.

"Dia orang hebat, punya pandangan jauh ke depan. Selama saya bergaul dengan beliau, komitmennya cukup besar untuk mendorong petani lokal di Blora. Hanya barang kali untuk skala Indonesia (dia) perlu didukung tenaga ahli, dirjen yang cukup kuat yang bisa menerjemahkan visi dia," tandasnya.

Kamajaya yang juga bos pabrik gula ini memang paling dijagokan menjadi Menteri Pertanian versi Kabinet Indonesia Hebat yang beralamat di www.kabinetindonesiahebat.com. Pengusaha nyentrik yang memiliki prinsip “urip bebarengan” ini mengalahkan Ketua Harian HKTI Sutrisno Iwantono dan ekonom Iman Sugema. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya