Berita

Fadli Zon/net

Politik

AS Hikam: Saran Fadli Zon Pancasila Diubah Bila Pemilihan Langsung Tafsir Distortif

SELASA, 16 SEPTEMBER 2014 | 09:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Kekuasaan memang bisa seperti obat bius. Jika digunakan sesuai kadar dan fungsinya, obat bius bisa membantu penyembuhan dari sakit dan bermanfaat untuk kesehatan manusia. Tetapi jika overdosis, akan sangat berbahaya. Bahkan manusia yang secerdas dan sesehat apapun, jika telah overdosis dengan kekuasaan akan cenderung kehilangan akal sehat dan nuraninya. Apapun akan dilakukan, termasuk mengkhianati dan menjual harga diri serta nalar sehat.

"Inilah yang saya pahami ketika Waketum (Gerindra) Fadli Zon (FZ) bicara soal Pancasila, khususnya sila ke-4, 'Kerakyatan yang gipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan' dalam kaitan dengan RUU Pilkada, khususnya kontroversi antara pilihan kepala daerah," jelas cendekiawan yang juga pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 16/9).

Hikam menegaskan hal tersebut terkait pernyataan Fadli Zon bahwa sudah jelas demokrasi menurut sila keempat adalah demokrasi perwakilan. Jadi, kata Fadli, kalau mau pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat ubah dulu Pancasila.


Menurut Hikam, statemen Fadli Zon tersebut adalah tafsir yang distortif dan secara nalar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab Fadli sejatinya bicara tentang dua hal yang berbeda, tetapi mencampuradukkannya sehingga seakan-akan sama.

"Demokrasi memang bisa dilaksanakan melalui dua mekanisme: secara langsung (direct democracy) dan tidak langsung melalui perwakilan (indirect cemocracy, representative democracy). Sila ke-4 Pancasila menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi bisa dilakukan secara perwakilan, tetapi tidak menentukan mekanisme tersebut sebagai satu-satunya," tegas Hikam.

Karena yang ditekankan oleh Sila ke-4 Pancasila adalah esensi berdemokrasi dimana kedaulatan rakyat harus selalu dilaksanakan dengan landasan etik berupa hikmat kebijaksanaan, dan selalu mengutamakan permusyawaratan ketika mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.

"Itulah sebabnya dalam praktik demokrasi di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 1945, ada dua model mekanisme dalam hal pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif: langsung dan tidak langsung. Kedua-duanya sama sama sah dan sama-sama Pancasilais. Itu sebabnya dlm pemilihan kepala desa, dilakukan langsung, demikian pula pemilihan presiden, dan juga pemilihan legislatif. Jika pemilihan-pemilihan langsung tidak sah dan tidak Pancasilais, maka seluruh Pileg sejak 1955 sampai 2014 adalah menyalahi Pancasila, terutama sila ke-4," beber Hikam.

"Demikian pula semua pemilihan kepala desa di seantero tanah air yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Jika FZ sebagai petinggi Partai Gerindra menerima dan menikmati hasil Pileg (DPR/D) dan mengikuti dua kali Pilpres secara langsung, berarti FZ tidak konsisten dengan statemennya," sambungnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya