Berita

Politik

Justru, Pilkada Lewat DPRD Permudah Tugas KPK

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2014 | 08:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai tidak akan menyuburkan praktik korupsi. Bahkan sebaliknya, praktik transaksional yang diduga terjadi justru bisa diantisipasi dan dihindari. Tinggal bagaimana mengatur agar mekanisme pemilihannya transparan sehingga mudah diawasi.

"Kalau perlu, setiap ada Pilkada, KPK diminta ikut mengawasi secara langsung. Calon kepala daerah dan anggota DPRD diawasi sebelum, pada saat, dan setelah pemilihan. Kalau diawasi secara serius, tentu anggota-anggota DPRD yang akan memilih tidak akan berani main-main," kata  Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, Minggu (14/9).

Dengan kewenangannya untuk melakukan penyadapan, menurut dia, KPK akan mudah melakukan pengawasan. Pengawasannya pun dinilai tidak terlalu sulit mengingat anggota-anggota DPRD di kabupaten/kota jumlahnya hanya berkisar antara 20-45 orang. Untuk provinsi-provinsi yang jumlah anggota DPRD-nya lebih banyak, KPK dapat melipatgandakan jumlah personil yang mengawasi.

"Saya tidak setuju bila disebut Pilkada lewat DPRD akan mengembalikan era Orde Baru. Di zaman Orde Baru, pemilihan anggota legislatifnya belum dilaksanakan sesuai prinsip jurdil, sekarang sudah jurdil dan sangat demokratis. Dulu belum ada UU Tipikor dan KPK, sekarang sudah banyak pejabat negara yang dijadikan tersangka dan dijatuhi hukuman. Dulu, calon-calon kepala daerah ditentukan secara sentralistik, sekarang sudah sangat akomodatif dan aspiratif," paparnya membandingkan.

Selain itu, lanjut dia, di masa Orde Baru, partisipasi media dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan demokrasi hampir tidak ada. Sekarang, masyarakat dan media semua bisa ikut mengawasi. Bahkan tidak jarang, pelaksanaan pesta demokrasi disiarkan secara langsung oleh berbagai stasiun TV. Banyak pelanggaran yang terjadi justru terungkap karena pengaduan dan pengawasan yang dilakukan oleh media.

Karena itu, ia memandang Pilkada oleh DPRD sangat tepat untuk dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam mengurangi biaya demokrasi yang cukup mahal. Sistem ini juga dinilai dapat mengurangi political cost yang selama ini membebani calon-calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih mereka diharapkan dapat lebih fokus mengurus pembangunan di daerahnya masing-masing.[wid]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Badan Intelijen Pertahanan Bisa Dipertimbangkan Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 01 November 2024 | 00:02

Pakar Hukum: Kerugian Suap Menyuap Jauh Lebih Besar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:50

PNM Sukses Sabet Penghargaan Lewat Pemberdayaan Ultra Mikro

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:30

Ridwan Kamil Senang Ditraktir Makan Malam Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:19

Ugal-Ugalan dan Tabrak Warga, Sopir Truk Diamuk Massa Di Tangerang Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:00

Erni Aryanti Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:22

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:02

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39

Giant Sea Wall Penting untuk Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:16

AHY Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:02

Selengkapnya