Berita

Politik

Justru, Pilkada Lewat DPRD Permudah Tugas KPK

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2014 | 08:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai tidak akan menyuburkan praktik korupsi. Bahkan sebaliknya, praktik transaksional yang diduga terjadi justru bisa diantisipasi dan dihindari. Tinggal bagaimana mengatur agar mekanisme pemilihannya transparan sehingga mudah diawasi.

"Kalau perlu, setiap ada Pilkada, KPK diminta ikut mengawasi secara langsung. Calon kepala daerah dan anggota DPRD diawasi sebelum, pada saat, dan setelah pemilihan. Kalau diawasi secara serius, tentu anggota-anggota DPRD yang akan memilih tidak akan berani main-main," kata  Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, Minggu (14/9).

Dengan kewenangannya untuk melakukan penyadapan, menurut dia, KPK akan mudah melakukan pengawasan. Pengawasannya pun dinilai tidak terlalu sulit mengingat anggota-anggota DPRD di kabupaten/kota jumlahnya hanya berkisar antara 20-45 orang. Untuk provinsi-provinsi yang jumlah anggota DPRD-nya lebih banyak, KPK dapat melipatgandakan jumlah personil yang mengawasi.


"Saya tidak setuju bila disebut Pilkada lewat DPRD akan mengembalikan era Orde Baru. Di zaman Orde Baru, pemilihan anggota legislatifnya belum dilaksanakan sesuai prinsip jurdil, sekarang sudah jurdil dan sangat demokratis. Dulu belum ada UU Tipikor dan KPK, sekarang sudah banyak pejabat negara yang dijadikan tersangka dan dijatuhi hukuman. Dulu, calon-calon kepala daerah ditentukan secara sentralistik, sekarang sudah sangat akomodatif dan aspiratif," paparnya membandingkan.

Selain itu, lanjut dia, di masa Orde Baru, partisipasi media dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan demokrasi hampir tidak ada. Sekarang, masyarakat dan media semua bisa ikut mengawasi. Bahkan tidak jarang, pelaksanaan pesta demokrasi disiarkan secara langsung oleh berbagai stasiun TV. Banyak pelanggaran yang terjadi justru terungkap karena pengaduan dan pengawasan yang dilakukan oleh media.

Karena itu, ia memandang Pilkada oleh DPRD sangat tepat untuk dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam mengurangi biaya demokrasi yang cukup mahal. Sistem ini juga dinilai dapat mengurangi political cost yang selama ini membebani calon-calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih mereka diharapkan dapat lebih fokus mengurus pembangunan di daerahnya masing-masing.[wid]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya