Berita

saleh daulay

Saleh Daulay: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD juga Demokratis!

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 15:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4) tentang pemilihan kepala daerah secara eksplisit mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, tidak disebutkan dipilih secara langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif tetap sah jika dilangsungkan secara demokratis.

"Apakah pemilihan langsung lebih demokratis daripada pemilihan yang dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat? Tentu saja tidak. Selama anggota legislatifnya dipilih secara demokratis, pemilihan kepala daerah yang mereka pilih juga pasti demokratis," tegas Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay (Senin, 8/9).

Selain itu, dalam membuat keputusan, DPR RI sudah barang tentu melihat dari aspek positif dan negatif yang ditimbulkan dari keputusan tersebut. Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup dalam pilkada langsung. Sejauh ini, sebagian besar anggota DPR RI melihat bahwa kerugian pilkada langsung lebih besar dari manfaatnya.


Selain merangsang munculnya raja-raja kecil di daerah, pilkada langsung ditenggarai telah menyuburkan praktik korupsi di daerah-daerah. Buktinya, sudah lebih 325 orang gubernur dan bupati/walikota yang ditetapkan tersangka dan dijatuhi hukuman. Padahal, pilkada langsung baru dilaksanakan delapan tahun terakhir.

"Belum lagi, pilkada langsung membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Andaikata pilkada langsung menghabiskan antara 20-30 miliar, kalikan saja dengan 500 kabupaten/kota. Itu belum termasuk pilkada gubernur di 34 provinsi yang ada. Biaya demokrasi yang besar seperti itu lebih baik dimanfaatkan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat," tegas Saleh, caleg terpilih dari dapil Sumut II ini.

Pilkada langsung juga dinilai telah banyak menyita perhatian dan energi masyarakat. Untuk 2015 saja, tercatat lebih dari 260 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada. Sementara dalam setahun saja hanya ada 365 hari. Itu artinya, hampir setiap hari pilkada dilangsungkan di daerah-daerah.

Friksi sosial tidak jarang terjadi akibat pilkada. Yang menang pilkada belum tentu merasa nyaman sebab yang kalah kadang-kadang melakukan aksi protes. Bahkan hampir seluruh pilkada gubernur dan pilkada bupati/walikota diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Akibatnya sudah jelas, mantan ketua MK juga terbukti melakukan korupsi besar-besaran terkait kasus-kasus sengketa pilkada yang ditanganinya.

"Semestinya, pemerintah, anggota legislatif, dan masyarakat lebih fokus untuk melaksanakan program pembangunan. Jika ada pilkada, fokus akan terbelah. Birokrasi di pemerintahan pun tidak jarang terpecah. Bahkan ada banyak pejabat karir atau birokrat yang dimutasi dan dinon-jobkan sebagai ekses pilkada".

Kalau ada pilkada, gubernur dan bupati/walikota dipastikan tidak akan fokus dua tahun atau setahun terakhir masa jabatannya. Pasalnya, kepala-kepala daerah tersebut akan mengalihkan perhatiannya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pilkada berikutnya. Sering sekali, program pembangunan hanya diarahkan dalam konteks pemenangannya dalam pilkada.

"Kalau dibalik, apa hal positif dari pilkada langsung? Apakah efek positifnya lebih banyak dari efek negatifnya. Ini yang mesti direnungkan secara bersama-sama sebagai anak bangsa. Pilihan untuk menetapkan pilkada oleh anggota legislatif tidak boleh dilihat dari sudut politis saja, tetapi harus dilihat secara komprehensif dalam konteks kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan," ungkap Saleh.

Bila pemerintah ke depan khawatir tentang kemungkinan defisit anggaran, salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan menghemat biaya demokrasi kita. Jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan hanya oleh anggota legislatif, maka diperkirakan akan menghemat trilunan rupiah anggaran negara.

"Daripada berpikir untuk menjual pesawat kepresidenan, misalnya, tentu lebih baik melakukan penghematan lewat pilkada oleh anggota legislatif. Kualitas dan legitimasinya dinilai sama dengan pilkada langsung. Tidak ada satu pun aturan perundang-undangan pun yang dilanggar," tandas Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya