Berita

Pertahanan

Kejagung-Interpol Teken MoU Kejar Buronan di Luar Negeri

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Interpol dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) pengejaran buronan yang berada di luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Sugeng Priyanto menyatakan bahwa kesepakatan ini mempermudah penanganan buronan. Apalagi untuk diketahui, interpol memiliki fasilitas yang disebut I-24/7.

"Hari ini kita MoU dengan Kejagung untuk mengkoneksikan teknologi ini. Dengan demikian kerja sama kita akan lebih mudah, lebih intens, kantor ini sudah bisa mengakses fasilitas 24/7 tadi," ujar Sugeng di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).


Sugeng menyatakan, selain dengan Kejagung, Polri juga sudah bekerja sama dengan empat institusi lainnya yaitu Badan Inteljen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami berharap jaringan ini akan lebih luas terkoneksi dengann instansi penegak hukum lainnya. Semua info, buronan ada di situ, termasuk red notice dan notice lainnya," pinta Sugeng.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo optimis kerja sama dengan Interpol ini dapat membantu pengejaran buronan di luar negeri.

"Kerja sama ini sangat baik, bukan hanya untuk meningkatkan kerja sama penanganan tindak pidana internasional, tapi juga meningkatkan koordinasi," katanya.  Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya