Berita

Pertahanan

Kejagung-Interpol Teken MoU Kejar Buronan di Luar Negeri

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Interpol dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) pengejaran buronan yang berada di luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Sugeng Priyanto menyatakan bahwa kesepakatan ini mempermudah penanganan buronan. Apalagi untuk diketahui, interpol memiliki fasilitas yang disebut I-24/7.

"Hari ini kita MoU dengan Kejagung untuk mengkoneksikan teknologi ini. Dengan demikian kerja sama kita akan lebih mudah, lebih intens, kantor ini sudah bisa mengakses fasilitas 24/7 tadi," ujar Sugeng di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).


Sugeng menyatakan, selain dengan Kejagung, Polri juga sudah bekerja sama dengan empat institusi lainnya yaitu Badan Inteljen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami berharap jaringan ini akan lebih luas terkoneksi dengann instansi penegak hukum lainnya. Semua info, buronan ada di situ, termasuk red notice dan notice lainnya," pinta Sugeng.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo optimis kerja sama dengan Interpol ini dapat membantu pengejaran buronan di luar negeri.

"Kerja sama ini sangat baik, bukan hanya untuk meningkatkan kerja sama penanganan tindak pidana internasional, tapi juga meningkatkan koordinasi," katanya.  Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya