Berita

Pertahanan

KPI Larang Radio dan TV Ikut Propagandakan ISIS

JUMAT, 08 AGUSTUS 2014 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang semua lembaga penyiaran untuk mempropagandakan ideologi yang dianut gerakan Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).

"Penyiaran Indonesia itu berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional. Jadi semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat (8/8).

Langkah ini, jelas Idy, sejalan dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang. Dengan penetapan itu, Idy meminta kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi turut serta mencegah berkembangnya faham ISIS di Indonesia.


Idy menyayangkan pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia.
"Karena bisa akan bikin penasaran, rasa ingin tahu dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.

Lebih lanjut Idy menjelaskan, sebagai sebuah fakta bahwa ISIS ada, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan malah secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut. Idy menduga radio komunitas berlatar belakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS.

"Sejauh ini belum ada temuan dan laporan, tapi kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," imbuh Idy.

Untuk itulah ia meminta kepada KPID seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mewaspadai hal ini. Bila di lapangan terdapat kecenderungan itu maka harus langsung diambil tindakan seperlunya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya