Berita

foto:net

Dunia

Utusan HAM PBB di Myanmar Khawatir Kondisi Minoritas Muslim Rohingya

MINGGU, 27 JULI 2014 | 12:06 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Utusan HAM PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee menyatakan keprihatinan
yang serius mengenai kondisi di kamp-kamp bagi minoritas Muslim, di mana lebih dari 100 ribu umat Islam di Myanmar terlantar akibat kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Buddha.

Lee, yang belum lama ditunjuk dari PBB itu menjalankan tugas pertamanya dalam kapasitas sebagai pelapor untuk PBB setelah 10 hari melakukan misi pencari fakta ke Myanmar.

Lee juga memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di negara itu mungkin akan semakin memburuk.

Lee juga memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di negara itu mungkin akan semakin memburuk.

"Ada tanda-tanda mengkhawatirkan kemungkinan situasi terus memburuk,
yang jika tidak terkendali dapat merusak upaya Myanmar untuk menjadi anggota yang bertanggung jawab dari masyarakat internasional yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia," katanya, dalam sebuah pernyataan yang dikabarkan Associated Press.

Lee juga berbicara mengenai kunjungannya ke negara bagian Rakhine barat, di mana sejak 2012, kekerasan antara Rakhine Buddha dan Muslim Rohingya telah menewaskan sedikitnya 280 orang tewas dan 140 ribu kehilangan tempat tinggal. Hal itu lantaran sebagian besar Muslim Rohingya ditolak kewarganegaraannya oleh etnis Rakhine yang beragama Buddha.

Lee menyebut, situasi tersebut amatlah menyedihkan. Dia yakin, Muslim yang tinggal di kamp-kamp sementara tidak memiliki akses yang memadai.

Ia juga telah mendengar "laporan mengganggu" di mana banyak orang tewas di sana karena kurangnya perawatan medis dan dan kondisi yang berhubungan dengan layanan kehamilan

"Berdasarkan status hukum mereka, komunitas Muslim telah menghadapi dan terus menghadapi diskriminasi sistematis yang meliputi pembatasan kebebasan bergerak, pembatasan dalam akses terhadap tanah, makanan, air, pendidikan dan kesehatan, dan pembatasan pernikahan dan pencatatan kelahiran," kata Lee.

Lee juga menyerukan aturan yang melarang pidato kebencian, dan menyatakan keprihatinannya dengan penyebarannya dan hasutan untuk melakukan kekerasan, diskriminasi dan permusuhan di media dan di internet, yang telah memicu dan memicu kekerasan lebih lanjut.

Lee mengatakan, bahwa dirinya akan menyajikan temuan-temuan ini kepada
Majelis Umum PBB.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya