Berita

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Anas: JPU-nya Banyak, Ada 12 Orang

KAMIS, 08 MEI 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Anas Urbaningrum ke tahap dua alias penuntutan (P-21), dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
 
Sedikit bocoran dari Anas Urbaningrum. Dia terangkan bahwa jumlah jaksa penuntut umum (JPU) yang ada dalam persidangannya nanti adalah 12 orang.

"JPU-nya ada banyak, setelah saya baca tadi ada 12 orang," terang eks Ketua Umum Partai Dmeokrat ini, usai menandatangani pelimpahan berkas di tangga depan lobi kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5).


Anas berada di ruang pemeriksaan kurang dari satu jam. Dia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB. Sama seperti saat masuk tadi, Anas juga didampingi oleh sejumlah pengacaranya.

Dia bilang, berkas perkaranya digabung dalam satu dakwaan. Dia berharap Jaksa bisa adil dalam memberikan dakwaannya.

"Saya harap (Jaksa,) objektif," terang mantan anggota KPU ini. [ald]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya